AKURAT.CO Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih pada pembinaan para pelaku usaha selain fokus memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga UMKM bisa naik kelas.
“UMKM ini memang kurang modal. Tapi setelah diberikan kredit tentu tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka harus dibimbing, dipantau, diberikan bimbingan teknis,” ujar Esther saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Ia menyebutkan UMKM membutuhkan pendampingan, di antaranya dari sisi pengemasan produk, strategi ekspor, pemasaran, dan manajemen keuangan, sehingga omzet bisa meningkat.
Pendampingan itu juga dinilai diperlukan agar UMKM tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mampu mengelola bisnis secara profesional. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan pemasaran yang lebih efisien, lebih kompetitif, dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Pendampingan juga disebutnya penting agar UMKM Indonesia dapat menjadi bagian dari rantai pasok industri dan perusahaan-perusahaan besar.
“Kalau hanya dikasih uang tidak bisa (maju). Nanti uangnya dipakai buat yang lain-lain dan bisnisnya tidak bisa berkembang,” ucap Esther.
Kementerian Koperasi dan UKM, sebelum dipecah menjadi dua kementerian pada pemerintahan Presiden Prabowo Subinato, telah memiliki lembaga layanan pemasaran, yaitu Smesco, yang bertugas memberikan layanan kepada UMKM, terutama dalam akses pasar dan legalitas usaha.
Smesco memberikan layanan inkubasi dan pendampingan kepada UMKM, membantu mereka mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Dengan begitu, produk UMKM menjadi lebih kredibel dan mudah diterima pasar. Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, salah satunya melalui skema innovative credit scoring (ICS).
Skema ini diyakini dapat mengatasi masalah yang selama ini dihadapi UMKM, yang sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Selasa (22/10) menyatakan bahwa dia akan terus mengawal upaya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, terutama melalui skema credit scoring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








