Cara Membatalkan Pengajuan SPinjam Shopee dengan Aman, Ini Panduan Lengkapnya!

AKURAT.CO Banyak pengguna Shopee merasa ragu dan bertanya-tanya bagaimana membatalkan pengajuan SPinjam Shopee dengan mudah dan cepat.
Pertanyaan mengenai pengajuan Shopee Pinjam (SPinjam) yang bisa dibatalkan atau tidak setelah diajukan, sering membuat khawatir masyarakat.
Kekhawatiran ini wajar, terutama di tengah maraknya kasus penipuan pinjaman online yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna memahami prosedur pembatalan dan penonaktifan SPinjam yang aman dan resmi.
Baca Juga: Cara Menonaktifkan SPinjam Shopee Secara Permanen: Panduan Lengkap, Aman, dan Tanpa Ribet
Berikut ulasan lengkap mengenai layanan SPinjam berdasarkan informasi dari laman resmi Shopee.
Apa Itu Layanan SPinjam?
SPinjam adalah layanan pinjaman tunai yang tersedia di aplikasi Shopee dan dikelola oleh PT Lentera Dana Nusantara (LDN) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui layanan ini, pengguna dapat mengajukan pinjaman dana dengan sistem cicilan bulanan sesuai kemampuan pembayaran.
Cara Membatalkan dan Menonaktifkan SPinjam Shopee
Layanan SPinjam dari Shopee memang membantu saat membutuhkan dana cepat. Namun, ada kalanya pengguna ingin membatalkan pengajuan atau bahkan menonaktifkan layanan ini.
Baca Juga: Fitur-fitur Shopee yang Membuat Belanja Online Lebih Praktis dan Aman
Untuk itu, penting memahami aturan dan langkah yang bisa dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ketentuan Pembatalan SPinjam
Pembatalan pengajuan SPinjam hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu. Apabila pengguna belum menyelesaikan dan mengirimkan formulir pengajuan, maka pinjaman otomatis dibatalkan dengan cara menghentikan proses dan tidak melanjutkannya.
Namun, jika formulir pengajuan sudah diajukan dan diproses, pinjaman tidak dapat dibatalkan.
Dalam kondisi ini, pengguna diwajibkan melunasi pinjaman sesuai ketentuan agar terhindar dari denda dan catatan keterlambatan.
Cara Menonaktifkan Layanan SPinjam
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika pengguna ingin menghentikan atau menonaktifkan layanan SPinjam agar tidak digunakan kembali.
1. Lunasi seluruh pinjaman yang masih berjalan
Pertama, pastikan seluruh pinjaman aktif telah dilunasi tanpa sisa. Setelah itu, hindari mengajukan pinjaman baru agar layanan tidak kembali aktif secara otomatis.
Pelunasan ini penting agar tidak muncul bunga tambahan maupun risiko denda di kemudian hari, terutama bagi pengguna yang sudah terlanjur mengajukan SPinjam.
2. Jangan mengajukan pinjaman baru
Setelah pinjaman dilunasi, pastikan untuk tidak mengajukan pinjaman kembali. Mengajukan pinjaman baru dapat membuat layanan SPinjam otomatis aktif kembali di akun Shopee.
3. Hubungi layanan resmi Shopee atau pihak terkait
Jika masih merasa ragu atau status SPinjam belum jelas, pengguna disarankan segera menghubungi Customer Service (CS) resmi Shopee melalui fitur Live Chat di aplikasi atau call center di nomor 1500702.
Untuk menghentikan penawaran limit atau permintaan peningkatan limit, pengguna juga dapat menghubungi CS PT Lentera Dana Nusantara melalui telepon (021) 5086 7055 atau email cs@support.lenteradana.co.id.
Perlu diketahui, keputusan akhir terkait penonaktifan limit sepenuhnya mengikuti kebijakan internal perusahaan.
Sebagai catatan penting, pengguna diminta tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan. Pihak Shopee menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti password, PIN, maupun kode OTP.
Hindari tautan mencurigakan yang mengklaim dapat membatalkan pinjaman, karena seluruh proses resmi hanya dilakukan melalui aplikasi Shopee atau saluran layanan pelanggan resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









