Akurat

Apakah Tanggal 24 Desember 2025 Cuti Bersama? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri

Dani Zahra | 23 Desember 2025, 14:32 WIB
Apakah Tanggal 24 Desember 2025 Cuti Bersama? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri

AKURAT.CO Pertanyaan mengenai apakah tanggal 24 Desember 2025 cuti bersama sedang ramai diperbincangkan berdasarkan pencarian laman Google.

Hal ini karena sebagian masyarakat ingin mempersiapkan diri untuk melakukan liburan bersama dengan keluarga hingga kerabat.

Baca Juga: Long Weekend Natal 2025 Jadi 4 Hari, Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lengkapnya

Selain itu, masyarakat juga mengira kalau di tanggal 24 Desember sudah memasuki fase cuti bersama karena besoknya di tanggal 25 Desember adalah perayaan Natal.

Lantas, apakah tanggal 24 Desember 2025 masyarakat akan cuti bersama? Simak jawabannya berdasarkan SKB 3 Menteri yang tercantum.

Tanggal 24 Desember 2025 apakah cuti bersama?

Ketentuan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah resmi ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB.

Mengacu pada keputusan tersebut, perayaan Natal tahun 2025 disertai dengan dua hari libur, yakni:

- Kamis, 25 Desember 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka Natal

- Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama Natal

Berdasarkan penetapan tersebut, Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk hari libur atau tanggal merah. Libur Natal baru berlaku mulai 25 hingga 26 Desember 2025.

Dengan mengacu pada keputusan resmi tersebut, dapat dipastikan bahwa Rabu, 24 Desember 2025 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, aktivitas kerja dan perkantoran pada tanggal tersebut tetap berjalan seperti biasa.

Libur Natal 2025 secara resmi baru dimulai pada tanggal 25 Desember dan berlanjut hingga 26 Desember 2025.

Masyarakat yang ingin berlibur lebih awal perlu menyesuaikan rencana dengan ketentuan cuti masing-masing instansi atau perusahaan.

Baca Juga: 3 Aplikasi Cek Kemacetan Jalan yang Wajib Dipakai Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D