Akurat

​​Kapan Maulid Nabi 2025? Cek Jadwal Resmi Kemenag, NU, dan Muhammadiyah

Shalli Syartiqa | 3 September 2025, 10:40 WIB
​​Kapan Maulid Nabi 2025? Cek Jadwal Resmi Kemenag, NU, dan Muhammadiyah

AKURAT.CO ​Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen sakral yang dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW.

​Peringatan ini jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

​Tanggal Maulid Nabi telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia, memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk merayakan dengan lebih khidmat.

Baca Juga: Apakah Ada Demo Hari Ini, 3 September 2025? Cek Informasi Lokasi dan Waktunya!

Penetapan Tanggal Maulid Nabi 2025

​Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2025 akan diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal 1447 H.

Menurut Pemerintah, Kemenag, dan NU

​Berdasarkan kalender Hijriah versi Kementerian Agama (Kemenag) RI, 1 Rabiul Awal 1447 H jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025.

​Dengan perhitungan ini, Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1447 H akan diperingati pada Jumat, 5 September 2025.

​Penetapan tanggal ini menjadi acuan resmi bagi sebagian besar masyarakat dan lembaga pemerintah di Indonesia. ​

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) juga menetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H 25 Agustus 2025, sehingga Maulid Nabi jatuh pada Jumat, 5 September 2025.

Menurut Muhammadiyah

​Sementara itu, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Muhammadiyah menempatkan 1 Rabiul Awal 1447 H pada Minggu, 24 Agustus 2025.

​Dengan perhitungan ini, Maulid Nabi 2025 diperingati sehari lebih awal, yaitu pada Kamis, 4 September 2025.

​Perbedaan ini muncul karena variasi dalam metode penentuan awal bulan Hijriah.

​Meskipun ada perbedaan dalam penetapan tanggal, hal tersebut tidak menjadi masalah karena umat Islam di Indonesia umumnya merayakan Maulid Nabi sepanjang bulan Rabiul Awal.

Maulid Nabi sebagai Hari Libur Nasional

​Pemerintah Indonesia telah menetapkan Maulid Nabi sebagai hari libur nasional pada Jumat, 5 September 2025. ​

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. ​

Dengan jatuhnya hari libur pada Jumat, masyarakat Indonesia dapat menikmati akhir pekan panjang atau long weekend.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.