Heboh! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Hari Libur Nasional? Ini Alasannya!

AKURAT.CO Heboh informasi terbaru bahwa tanggal 18 Agustus 2025 resmi diterima sebagai Hari Libur Nasional oleh pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan 18 Agustus 2025 jadi Hari Libur Nasional karena menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengumumkan satu hari libur tambahan ini melalui situs resmi setneg.go.id.
Menurutnya, Hari Libur Nasional tambahan ini diberikan agar masyarakat bisa lebih leluasa merayakan Hari Kemerdekaan bersama keluarga atau teman-teman.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN Agustus 2025: Cek Rincian Kategori Pelanggan Bersubsidi di Sini!
"Libur tambahan 18 Agustus 2025 diberikan agar masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk berbagai perlombaan dan aktivitas HUT RI secara maksimal," jelas Juri.
Juri juga berharap dengan momen ini bisa menjadi pemicu tumbuhnya semangat optimis, rasa kebersamaan, serta kreativitas masyarakat untuk mewujudkan bangsa yang makmur dan berkembang.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," kata Juri.
Perayaan Kemerdekaan Indonesia tahun ini dibuat lebih semarak dan terbuka untuk semua kalangan.
Baca Juga: 7 Kode Redeem FF yang Masih Aktif 2 Agustus 2025: Siap-siap Booyah!
Tema Kemerdekaan Indonesia tahun 2025 adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Rangkaian acara nasional dimulai sejak 1 Agustus 2025 dengan Doa Kebangsaan, lalu dilanjutkan pidato kenegaraan Presiden, ziarah nasional, kirab bendera merah putih, serta Upacara Detik-detik Proklamasi 17 Agustus.
Selain itu, pemerintah juga akan menghadirkan Parade Kemerdekaan, seperti potongan harga untuk transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, Transjakarta, dan Jaklingko.
Kemudian ada berbagai promo belanja di pusat perbelanjaan nasional, serta acara Merdeka Run sebagai bagian dari perayaan untuk membangkitkan semangat nasionalisme.
Itulah alasan jelas mengapa pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









