Akurat

Link Download Logo HUT RI ke-80 Resminya Gratis di Sini: Original dan Resolusi Tinggi

Rahmat Ghafur | 21 Juli 2025, 13:30 WIB
Link Download Logo HUT RI ke-80 Resminya Gratis di Sini: Original dan Resolusi Tinggi

AKURAT.CO Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, banyak masyarakat mulai mencari link download logo HUT RI ke-80 yang resmi, original, dan berkualitas tinggi.

Antusiasme publik semakin meningkat setelah muncul kabar bahwa peluncuran logo dan tema HUT RI ke-80 akan dilakukan hari ini, Senin (21/7/2025).

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Upacara HUT RI 2025 di Istana Merdeka Dibuka? Cek Syaratnya Sekarang!

Seperti tradisi di tahun-tahun sebelumnya, logo kemerdekaan menjadi elemen visual penting dalam berbagai bentuk perayaanmulai dari spanduk, baliho, banner, hingga unggahan media sosial.

Tak hanya berfungsi sebagai identitas visual, logo HUT RI ke-80 juga diharapkan dapat digunakan secara serentak dan konsisten oleh kementerian, lembaga, instansi pemerintah, sekolah, swasta, hingga masyarakat umum, demi menyemarakkan momen kemerdekaan secara nasional.

Link Download Logo HUT RI ke-80

Agar tidak tertinggal informasi saat peluncuran logo resmi dilakukan, kamu bisa memantau dan mengaksesnya melalui beberapa situs web dan media sosial resmi pemerintah berikut ini:

Website Pemerintah:

1. https://setkab.go.id

2. https://indonesia.go.id

3. https://kemensetneg.go.id

4. https://ekraf.go.id

Akun Instagram Resmi:

1. @kemensetneg.ri

2. @sekretariat.kabinet

3. @ekraf.ri

Setelah peluncuran dilakukan, file logo HUT RI ke-80 akan tersedia dalam berbagai format, seperti PNG, JPG, hingga PDF dan AI memudahkan penggunaannya di media digital maupun cetak.

Jangan lewatkan momen penting ini. Segera unduh logo resminya begitu tersedia dan ikut ramaikan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 dengan tampilan visual yang segar, bermakna, dan penuh semangat persatuan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D