Akurat

Apa Itu Hardiknas yang Diperingati Setiap Tanggal 2 Mei? Cek Apakah Libur atau Tidak

Kosim Rahman | 28 April 2025, 11:10 WIB
Apa Itu Hardiknas yang Diperingati Setiap Tanggal 2 Mei? Cek Apakah Libur atau Tidak

AKURAT.CO Apa itu Hardiknas yang diperingati setiap tanggal 2 Mei? Cek di sini apakah libur atau tidak.

Dilansir dari Kompas, Hardiknas merupakan Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap 2 Mei untuk menghormati Ki Hadjar Dewantara, namun bukan merupakan hari libur nasional.

Tanggal tersebut tidak termasuk dalam daftar hari merah di Indonesia.

Hari Pendidikan Nasional, yang dikenal dengan sebutan Hardiknas, dirayakan setiap tanggal 2 Mei sebagai penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal yang sama di Yogyakarta pada tahun 1889.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Mulai dari Hari Buruh Internasional

Masyarakat sering mempertanyakan apakah Hardiknas adalah hari libur nasional dan apakah tanggal 2 Mei termasuk tanggal merah.

Jawabannya adalah Hardiknas bukanlah hari libur nasional dan tanggal 2 Mei tidak termasuk dalam kategori hari merah.

Sejarah Singkat Hardiknas

Hari Pendidikan Nasional, atau Hardiknas, diperingati sebagai hari lahir Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh penting dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Baca Juga: Ramalan Shio Mingguan 28 April - 4 Mei 2025 Terbaru, Apakah Ada Keberuntungan?

Ia dikenal sebagai pejuang pendidikan yang mendirikan Perguruan Taman Siswa, sebuah lembaga pendidikan yang ditujukan untuk anak-anak dari kalangan biasa yang sebelumnya tidak memiliki akses ke pendidikan formal, karena sistem kolonial hanya memperbolehkan anak-anak bangsawan dan Belanda untuk bersekolah.

Sebagai penghargaan atas kontribusinya, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal lahirnya sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959.

Apakah Hardiknas Merupakan Hari Libur?

Walaupun Hardiknas adalah hari nasional yang signifikan, tanggal 2 Mei tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional atau tanggal merah.

Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 67 Tahun 1961 mengenai Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, dan diperkuat oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga: Tanggal 1 dan 2 Mei 2025 Libur? Cek Detail Libur Nasional dan Cuti Bersama di Sini!

Dengan demikian, pada hari Jumat, 2 Mei 2025, masyarakat akan tetap melaksanakan aktivitas kerja dan siswa akan tetap bersekolah seperti biasa.

Hari Libur Nasional di Bulan Mei 2025

Meski Hardiknas tidak termasuk hari libur, ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama bulan Mei 2025. Berikut daftarnya:

- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE

- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus

- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Baca Juga: 1 Mei 2025 Hari Buruh, Apakah Anak Sekolah Diliburkan? Cek Jadwalnya di Sini!

Itulah penjelasan mengenai Hardiknas yang diperingati setiap tanggal 2 Mei 2025. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.