Akurat

Festival Jaminan Sosial Rayakan Pencapaian Program Perlindungan Sosial di Indonesia

Petrus C. Vianney | 9 Desember 2024, 22:20 WIB
Festival Jaminan Sosial Rayakan Pencapaian Program Perlindungan Sosial di Indonesia

AKURAT.CO Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Indonesia menggelar Festival Jaminan Sosial (Jamsos), pada Minggu (8/12/2024).

Acara yang bertepatan dengan Car Free Day ini menjadi momen penutup proyek Social Protection Programme (SPP). Proyek SPP, yang berlangsung lebih dari satu dekade, telah memberikan kontribusi besar terhadap penguatan Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Salah satu pencapaian utamanya adalah mendukung implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang kini menjadi program asuransi kesehatan berbasis kontribusi terbesar di dunia. Hingga September 2024, sebanyak 98,42 persen populasi Indonesia, atau lebih dari 277 juta orang, telah terdaftar dalam JKN.

Capaian ini jauh meningkat dibandingkan 2011, ketika hanya 17 persen penduduk yang terdaftar, dengan sebagian besar peserta berasal dari pekerja formal. Maliki, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, mengapresiasi keberhasilan proyek SPP.

"Penguatan sistem jaminan sosial di Indonesia merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap warga negara, terutama kelompok rentan, mendapatkan akses ke jaminan sosial yang layak," ujarnya Maliki.

Maliki juga menyoroti beberapa hasil penting dari proyek SPP, seperti Peta Jalan Menuju Jaminan Kesehatan Nasional 2012-2019, pilot project layanan BPJS Ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas dan Panduan Pembangunan Inklusif bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Berbagai inisiatif ini telah mendukung transformasi dan penguatan implementasi jaminan sosial di Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.