5 Fakta Menarik Hari Kebaya Nasional 2024 yang Wajib Diketahui!

AKURAT.CO Hari Kebaya Nasional akan jatuh pada hari ini, Rabu (24/7/2024). Momen spesial ini menjadi peringatan pertama yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
Seperti diketahui, Hari Kebaya Nasional ditetapkan pada tahun 2023 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: 20 Twibbon Gratis untuk Rayakan Hari Kebaya Nasional 2024, Dijamin Bikin Keren!
Menurut Keppres tersebut, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional dan akan diperingati setiap tahun. Namun, hari tersebut tidak dijadikan sebagai hari libur nasional.
Hari Kebaya Nasional adalah hasil kolaborasi antara Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Komunitas Kebaya Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber pada Rabu (24/7/2024), berikut ini adalah lima fakta menarik tentang Hari Kebaya Nasional 2024 yang wajib diketahui.
5 Fakta Menarik Hari Kebaya Nasional 2024
1. Pertama Kali Diperingati
Pemerintah RI telah menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.
Tahun 2024 ini menandai peringatan pertama kalinya Hari Kebaya Nasional dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
2. Alasan Ditetapkan Hari Kebaya Nasional
Hari Kebaya Nasional ditetapkan karena beberapa alasan. Pertama, kebaya dianggap sebagai aset budaya yang berharga.
Kedua, ada nilai sejarah yang signifikan, yaitu ketika Presiden pertama RI, Soekarno, menghadiri Kongres Wanita Indonesia X dan para peserta mengenakan kebaya.
Ketiga, Hari Kebaya Nasional tidak termasuk dalam hari libur resmi.
3. Awal Mula Gagasan Hari Kebaya Nasional
Ide penetapan Hari Kebaya Nasional berawal dari gagasan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.
Komunitas ini memiliki visi untuk melestarikan budaya kebaya dan meningkatkan rasa cinta terhadap budaya Indonesia di kalangan masyarakat, khususnya perempuan.
Gagasan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Kemenko PMK melihat potensi Hari Kebaya Nasional untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap budaya bangsa.
Setelah itu, Tim Nasional bekerja sama dengan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk menyelenggarakan Kirab Prajurit Keraton dan parade Kebaya Nusantara di Kota Solo pada hari Sabtu (04/06/2022).
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan kebaya sebagai warisan budaya Indonesia, agar masyarakat semakin sadar dan terus melestarikan kebaya sebagai busana nasional.
4. Agenda Menarik Diperingatan Pertama
Ada berbagai agenda menarik yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam memperingati Hari Kebaya Nasional pada tanggal 24 Juli.
Agenda menarik tersebut berupa Opening Kowani Expo, hingga Final Lomba Kebaya. Selain itu, terdapat puncak acara Hari Kebaya Nasional 2024 yang ada diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta.
Tepatnya di Jl Pintu Satu Senayan No 1, RT 1/RW 3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270 pada hari ini, Rabu (24/7/2024).
5. Filosofi kebaya
Kebaya merupakan busana tradisional yang dikenakan perempuan Indonesia yang memiliki ciri khas berupa potongan terbuka di bagian depan dan desain yang sarat tradisi.
Sejarah kebaya konon berawal dari abad ke-15 atau ke-16, di mana istilah "kebaya" sendiri diyakini berasal dari kata "Abaya" yang berarti jubah atau pakaian.
Lebih dari sekadar busana, kebaya memiliki makna filosofis yang mendalam. Kebaya melambangkan kesederhanaan, kelembutan, keanggunan, dan keteguhan perempuan Indonesia.
Kebaya telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia dan terus digemari hingga saat ini.
Penetapan Hari Kebaya Nasional diharapkan bisa menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam melestarikan dan mewariskan kebaya kepada generasi yang akan datang.
Baca Juga: Hari Kebaya Nasional Dirayakan 24 Juli, Ini Hukum Merayakan Tradisi dan Budaya Menurut Islam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









