Akurat

Uniqlo Tuntut Shein Soal Kemiripan Tas dengan 'Tas Mary Poppins'

Petrus C. Vianney | 20 Januari 2024, 22:57 WIB
Uniqlo Tuntut Shein Soal Kemiripan Tas dengan 'Tas Mary Poppins'

AKURAT.CO - Brand terkemuka Uniqlo telah mengambil langkah hukum terhadap pesaingnya, Shein, atas dugaan peniruan tas bahu kecil yang dikenal sebagai "tas Mary Poppins". Uniqlo menilai produk Shein sebagai salinan yang melanggar hukum dari tas populer mereka.

Gugatan Uniqlo menuntut Shein untuk menghentikan penjualan tas yang dianggap sangat mirip dengan Tas Bahu Mini Bulat dari Uniqlo, telah mendapat pujian di media sosial karena desainnya yang lapang, ringan dan kompak.

Dikutip dari Apnews.com, Kamis (18/1/2024), Fast Retailing Co., perusahaan yang mengoperasikan Uniqlo, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Tokyo, menuntut ganti rugi sekitar 160 juta yen (Rp 16,8 miliar). Tiga perusahaan yang terlibat dalam operasional Shein, yaitu Roadget Business Pte, Fashion Choice Pte dan Shein Japan Co., menjadi sasaran gugatan.

Baca Juga: Viral! Intip 4 Alasan Jaket UNIQLO UV AIRism Hoodie Jadi Jaket Andalan Pejuang Ibu Kota!

Uniqlo mengklaim bahwa produk Shein bukan hanya pelanggaran hak cipta, tetapi juga memiliki kualitas rendah yang dapat merusak kepercayaan pelanggan terhadap merek Uniqlo.

Gugatan ini menyoroti upaya Uniqlo untuk melindungi reputasi mereknya dalam pasar global di tengah popularitas produk pakaian kasualnya yang terjangkau.

Shein, berbasis di Singapura dan awalnya didirikan di Tiongkok, menggunakan pendekatan berbasis aplikasi untuk menjangkau pelanggan dengan cepat dan menghindari pemborosan, tetapi belum memberikan tanggapan terhadap gugatan ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.