Begini Cara Membuat Konten Viral yang Aman dan Beretika

AKURAT.CO Di zaman digital ini, semua orang berlomba-lomba menjadi konten kreator di media sosial.
Selain menjadi wadah mengekspresikan diri, menjadi konten kreator juga bisa menambah pundi-pundi penghasilan.
Terlebih lagi bila konten yang dihasilkannya lantas menjadi viral dan mendapat tanggapan yang banyak entah itu like atau dislike.
Hal itu disebabkan idiom yang berlaku yaitu bad news is good news.
Karena algoritma media sosial tidak bisa membedakan antara yang baik dan buruk hanya mengutamakan viral berdasarkan jumlah komentar atau like, maka setiap konten kreator dituntut tidak hanya viral namun memperhatikan aspek moral dan beretika.
Fetty Kurniawati sebagai Ketua Relawan TIK Kabupaten Ngawi mengutarakan pandemi mendorong penggunaan media digital.
Regulasi pemerintah belum mampu mengatur satu-per-satu aktivitas di dunia digital. Diperlukan kemampuan digital meliputi diantaranya identitas digital, komunikasi digital, literasi digital, hak dan keamanan digital.
“Konten positif di media sosial prinsipnya posting yang penting, bukan yang penting posting. You are what you share,” kata Fetty ketika menyampaikan materi dengan judul ‘Positif, Kreatif, dan Aman di Internet’ lewat program Indonesia Makin Cakap Digital di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/7), secara daring.
Pemateri selanjutnya, co-founder langkaki.com Fajarianto Abukasi menyampaikan materi etika digital berjudul ‘Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital’. Di dunia digital, kita berinteraksi dengan orang dengan berbagai perbedaan kultur.
Sehingga, sangat mungkin pertemuan secara global akan menciptakan standar baru tentang etika. Ruang lingkup etika meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan. Kebebasan berekspresi sering dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum.
“Maka dari itu, karena Indonesia adalah negara hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum berekspresi di dunia digital. Mulai dari pornografi, SARA, perundungan, dan lain-lain. Berekspresilah sewajarnya,” ungkap Fajarianto.
Dedy Triawan selaku Direktur IT MEC Indonesia menambahkan materi keamanan berjudul ‘Aman Bermedia Digital, Konten Digital: Yang Boleh dan Tidak Boleh’.
Konten yang boleh diunggah meliputi konten inspiratif, konten edukatif, konten informatif, dan konten menghibur.
Tips membuat konten menarik dan positif: orisinil, ciptakan judul kuat, bisa memberikan jawaban, akurat, gambar dan video menarik, serta kebaruan.
“Faktor yang membuat konten itu menjadi viral salah satunya adalah faktor psikologi. Namun, perlu diingat ada aturan yang harus ditaati dalam mengunggah sesuatu ke media sosial. Makanya, pikir tiga kali apa yang mau diunggah ke media sosial, karena konten itu akan susah hilangnya,” pungkas Dedi dalam acara yang dihelat Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





