Akurat

Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 10 Desember 2025

Shalli Syartiqa | 10 Desember 2025, 11:04 WIB
Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 10 Desember 2025

 

AKURAT.CO Mengetahui konversi tanggal Masehi ke Hijriah adalah hal penting bagi umat Islam untuk menyesuaikan jadwal ibadah dan hari-hari penting keagamaan. ​​

Pada tanggal 10 Desember 2025, terdapat perbedaan penetapan tanggal Hijriah antara Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Muhammadiyah​.

Berikut tanggal Hijriah pada 10 Desember 2025 menurut kedua sumber tersebut, serta memberikan informasi tambahan mengenai kalender Hijriah.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 10 Desember 2025: Adanya Penunuran untuk Galeri24 dan Naik Tipis UBS

Penetapan Tanggal Hijriah 10 Desember 2025

Menurut Kementerian Agama (Kemenag) RI

​Berdasarkan konversi kalender Hijriah tahun 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 10 Desember 2025 bertepatan dengan 19 Jumadil Akhir 1447 H.

​Bulan Desember 2025 sendiri mencakup dua bulan Hijriah, yaitu Jumadil Akhir dan Rajab.

Menurut Muhammadiyah

​Muhammadiyah menetapkan tanggal 10 Desember 2025 sebagai 20 Jumadil Akhir 1447 H. ​

Penetapan ini dihisab oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Baca Juga: Pertamina Angkut Energi via Udara ke Wilayah Terisolasi Bener Meriah

Perbedaan Sistem Penanggalan Hijriah dan Masehi

​Kalender Hijriah dan kalender Masehi memiliki sistem penghitungan yang berbeda.

​Kalender Masehi didasarkan pada peredaran Bumi mengelilingi Matahari (kalender solar), sedangkan kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi (kalender lunar). ​

Perbedaan acuan ini menyebabkan jumlah hari dalam setahun pada kedua kalender tersebut tidak sama.

​Kalender Masehi atau kalender Gregori, menghitung panjang satu tahun berdasarkan siklus tropis Matahari, yaitu sekitar 365,2222 hari. ​

Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari bervariasi, seperti Januari 31 hari, Februari 28/29 hari, dan seterusnya.

​Tahun kabisat dalam kalender Masehi terjadi setiap 4 tahun sekali, di mana bulan Februari memiliki 29 hari, dan tahun abad (ratusan atau ribuan) dianggap kabisat jika habis dibagi 400 tahun.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.