Info Jalan Tikus dan One Way Arus Balik Lebaran 2025? Inilah Cara Biar Pulang Lancar dengan Akurat

AKURAT.CO Info Jalan Tikus dan One Way Arus Balik Lebaran 2025? Biar Pulang dari Kampung Halaman dengan Lancar banyak dicari warganet.
Pasalnya, momen arus balik Lebaran 2025 kali ini menjadi tantangan tersendiri bagi jutaan pemudik yang ingin kembali ke kota asal dengan lancar.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di jalan tol, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, termasuk one way dan contraflow.
Artikel ini akan memberikan informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi penerapan skema tersebut, serta tips agar perjalanan Anda tetap nyaman.
Baca Juga: Jalan Tikus di Lalu Lintas itu Apa? Inilah Arti dan Penjelasan yang Akurat
Skema One Way dan Contraflow Arus Balik Lebaran 2025
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan skema one way serta contraflow untuk mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2025. Berikut rincian kebijakan tersebut:
Jadwal dan Lokasi One Way
-
Tahap Pertama (3 April 2025):
-
Lokasi: KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
-
Tujuan: Mengatasi lonjakan kendaraan dari arah timur menuju Jakarta.
-
-
Tahap Kedua (4 April 2025):
-
Lokasi: KM 246 Pejagan hingga KM 188 Palimanan.
-
Tujuan: Mengurai arus kendaraan yang semakin meningkat dari Jawa Tengah.
-
-
Tahap Ketiga (5 April 2025):
-
Lokasi: KM 414 Batang hingga KM 188 Palimanan.
-
Tujuan: Menangani puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada tanggal ini.
-
-
One Way Nasional (6–7 April 2025):
-
Lokasi: KM 414 Kalikangkung Semarang hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.
-
Tujuan: Memastikan kelancaran perjalanan di ruas tol utama menuju Jakarta.
-
Jadwal dan Lokasi Contraflow
-
Jika kepadatan masih tinggi, skema contraflow akan diterapkan sebagai pelengkap:
-
Lokasi: KM 70 hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek, dengan kemungkinan perpanjangan hingga KM 36.
-
Jadwal: Menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
-
Tips Perjalanan Lancar Selama Arus Balik
Agar perjalanan Anda lebih nyaman dan aman, berikut beberapa tips yang dapat diikuti:
-
Pantau Informasi Lalu Lintas:
-
Gunakan aplikasi seperti Google Maps atau Waze untuk memantau kondisi jalan secara real-time.
-
Ikuti informasi terbaru dari media resmi atau akun sosial media Korlantas Polri.
-
-
Manfaatkan Jalur Alternatif:
-
Jika memungkinkan, gunakan jalur arteri atau jalan tikus untuk menghindari kemacetan di tol utama. Namun, pastikan jalur tersebut aman dan sesuai dengan rute perjalanan Anda.
-
-
Perhatikan Kebijakan Ganjil-Genap:
-
Skema ganjil-genap juga berlaku selama arus balik di beberapa ruas tol, seperti Tol Semarang-Batang (KM 414–KM 47) dan Tol Tangerang-Merak (KM 98–KM 31). Pastikan nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal perjalanan.
-
-
Persiapkan Kendaraan:
-
Periksa kondisi kendaraan sebelum berangkat, termasuk bahan bakar, rem, ban, dan lampu.
-
-
Pilih Waktu Perjalanan yang Tepat:
-
Hindari puncak arus balik pada tanggal 5–6 April untuk mengurangi risiko terjebak macet.
-
Antisipasi Kemacetan di Jalur Tikus
Selain tol utama, jalur tikus sering menjadi pilihan alternatif untuk menghindari kemacetan.
Namun, jalur ini memiliki keterbatasan kapasitas dan fasilitas. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
-
Pastikan jalur tikus aman dan tidak terlalu sempit untuk kendaraan besar.
-
Gunakan peta offline jika sinyal internet sulit dijangkau di daerah tersebut.
-
Tetap patuhi rambu lalu lintas lokal untuk menghindari pelanggaran hukum.
Arus balik Lebaran 2025 diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tanggal 5–6 April, sehingga pemerintah telah menyiapkan skema one way dan contraflow untuk memastikan kelancaran lalu lintas.
Dengan memanfaatkan informasi terkini mengenai jadwal rekayasa lalu lintas serta mengikuti tips perjalanan yang disarankan, Anda dapat pulang dari kampung halaman dengan lebih lancar dan aman.
Selalu prioritaskan keselamatan selama perjalanan agar momen kebersamaan dengan keluarga tetap berkesan!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








