Apa Arti Mudik? Simak Sejarah dan Asal-usulnya

AKURAT.CO Mudik adalah tradisi tahunan yang dilakukan di Indonesia, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri.
Istilah ini merujuk pada kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman.
Biasanya, mudik dilakukan oleh orang yang merantau dan tinggal di kota-kota besar. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai arti dan asal-usul tradisi mudik:
-
Asal-usul Kata Mudik:
- Bahasa Melayu: Kata “mudik” berasal dari bahasa Melayu, yaitu “udik,” yang artinya hulu atau ujung.
- Perjalanan ke Muara: Pada masa lampau, masyarakat Melayu yang tinggal di hulu sungai sering melakukan perjalanan ke muara sungai menggunakan perahu atau biduk. Setelah selesai urusan, mereka kembali pulang ke hulu pada sore harinya.
- Merantau dan Kembali ke Kampung: Seiring dengan pertumbuhan kota dan urbanisasi, kata “mudik” mulai dikenal dan dipertahankan hingga sekarang saat orang kembali ke kampung halaman.
-
Tujuan Mudik:
- Saat mudik, orang yang hidup dan tinggal di berbagai kota berbondong-bondong kembali ke kota asal untuk:
- Menjalin silaturahmi dengan orang tua, kerabat, dan tetangga.
- Berbagi sedikit rezeki hasil merantau kepada saudara di kampung.
- Mengenang asal-usul daerah bagi mereka yang merantau.
- Melakukan terapi psikologis dengan memanfaatkan libur hari besar untuk berwisata.
- Saat mudik, orang yang hidup dan tinggal di berbagai kota berbondong-bondong kembali ke kota asal untuk:
-
Sejarah Mudik di Indonesia:
- Tahun 1970-an: Tradisi mudik mulai muncul pada tahun 1970-an. Saat itu, Jakarta masih merupakan satu-satunya kota besar di Indonesia.
- Urbanisasi: Banyak orang dari berbagai daerah mengadu nasib ke kota Jakarta untuk mencari pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik.
Tradisi mudik menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak orang, karena selain sebagai bentuk silaturahmi, juga sebagai kesempatan untuk kembali ke akar dan mengenang kampung halaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









