Akurat

Apakah Hari Jumat Tanggal 9 Februari Libur? Simak Penjelasan Pemerintah Ini!

Sultan Tanjung | 5 Februari 2024, 04:00 WIB
Apakah Hari Jumat Tanggal 9 Februari Libur? Simak Penjelasan Pemerintah Ini!

AKURAT.CO Tanggal 9 Februari 2024 adalah hari Jumat. Apakah tanggal tersebut libur? Jawabannya adalah ya. Tanggal 9 Februari 2024 adalah libur nasional dan cuti bersama.

Lalu, libur apa yang jatuh pada tanggal tersebut?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, tanggal 9 Februari 2024 adalah libur peringatan Hari Raya Imlek.

Hari Raya Imlek adalah hari raya yang dirayakan oleh umat Buddha, Konghucu, Tao, dan sebagian umat Kristen di Indonesia untuk menyambut tahun baru China.

Tahun 2024 menurut kalender China adalah tahun 2575 Kongzili, yang merupakan tahun Tikus Logam.

Baca Juga: 10 Wisata Religi bagi Muslim di Jabodetabek, Cocok untuk Menyambut Libur Isra Mi'raj

Selain libur nasional, tanggal 9 Februari 2024 juga merupakan cuti bersama.

Cuti bersama adalah hari kerja yang ditetapkan sebagai hari libur dengan maksud untuk memperpanjang hari libur nasional yang berdekatan dengan hari Sabtu atau Minggu.

Cuti bersama diambil dari hak cuti tahunan pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan swasta3. Cuti bersama pada tanggal 9 Februari 2024 bertujuan untuk memperpanjang libur nasional Hari Raya Imlek yang jatuh pada hari Sabtu, 10 Februari 2024.

Dengan demikian, tanggal 9 Februari 2024 adalah libur nasional dan cuti bersama.

Libur ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan aktivitas lain yang bermanfaat.

Namun, masyarakat juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.