Enggak Perlu Ribet, ke Eropa Sekarang Bisa Ajukan Permohonan Visa Schengen secara Online

AKURAT.CO Benua Eropa memang terkenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa. Namun, jika memiliki rencana untuk berlibur ke wilayah Eropa, turis harus mengajukan visa Schengen.
Visa Schengen adalah visa khusus yang dibutuhkan seseorang untuk melakukan kunjungan wisata atau bisnis ke negara-negara wilayah Schengen di Benua Eropa.
Terdapat 26 negara yang dapat dikunjungi dengan visa Schengen, salah satu yang paling banyak dikunjungi adalah Perancis.
Visa Schengen biasanya digunakan untuk keperluan bisnis, wisata, mengunjungi sanak saudara hingga teman, pameran dagang, dan berbagai tujuan lain selain mendapat pekerjaan di negara-negara Schengen.
Baca Juga: Malaysia Berikan Visa Bebas Masuk Bagi Warga Cina Dan India
Saat ini, mengajukan permohonan visa Schengen sudah bisa dilakukan secara online, seperti diumumkan oleh Uni Eropa pada(13/11/2023).
Mempertimbangkan tren aplikasi visa selama pandemi, sekitar 22 juta hingga 25 juta aplikasi visa di seluruh dunia akan diproses melalui sistem online ini. Pengajuan visa secara online ini dipercaya dapat lebih hemat waktu dan biaya.
Selain itu, sistem ini juga diyakini dapat menghemat jutaan Euro yang sebelumnya dialokasikan negara-negara anggota untuk staf dan sumber daya.
Pendiri platform visa SchengenVisaInfo dan VisaGuide.World, Besart Bajrami, baik pelancong maupun negara-negara anggota akan mendapatkan keuntungan dari sistem yang dianggapnya sebagai revolusi dalam cara Uni Eropa menangani visa kunjungan.
Para pelaku perjalanan nantinya dapat menyelesaikan semua prosedur aplikasi hanya di satu platform. Selain itu, ketika mengajukan aplikasi, tidak perlu lagi mengumpulkan dan mencetak banyak dokumen karena semua akan diunggah melalui platform.
Baca Juga: Anti Islam, Pegawai Negeri Di Eropa Dilarang Mengenakan Jilbab? Cek Faktanya!
Tak hanya itu, biaya aplikasi visa juga bisa dibayar secara online melalui platform yang sama, sehingga lebih praktis dan keamanan data lebih terjamin. Karena diajukan secara online, maka stiker visa juga akan tergantikan dengan barcode digital.
Meski demikian, beberapa pengaju visa mungkin tetap harus mengajukannya ke pusat aplikasi visa secara langsung.
Misalnya, mereka yang baru pertama kali mengajukan aplikasi Visa Schengen, jika data biometrik tidak valid lagi, dan memiliki dokumen perjalanan baru.
Dikutip dari situs Uni Eropa, tanggal penerapan aturan baru akan diputuskan setelah pekerjaan teknis untuk platform visa digital selesai.
Pada umumnya, masa berlaku visa Schengen adalah selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari.
Jika ingin mendapatkan masa tinggal yang lebih lama, turis bisa mengunjungi wilayah-wilayah yang dicakup oleh visa Schengen secara rutin, dengan tujuan bisnis ataupun pribadi. Dengan begitu, kamu bisa melakukan permohonan untuk masa tinggal di Eropa yang lebih lama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







