Link Resmi Nonton Demon Slayer: Infinity Castle, Aman dan Mudah Diakses

AKURAT.CO Antusiasme penggemar anime kembali memuncak dengan tayangnya Demon Slayer: Infinity Castle di bioskop Indonesia.
Arc Infinity Castle menghadirkan ujian terberat bagi Tanjiro dan Korps Pembasmi Iblis saat berhadapan dengan jajaran iblis Upper Rank.
Bagian pertama dari trilogi penutup, Akaza Returns, baru tayang pekan lalu namun sudah sukses memecahkan rekor sebagai anime terlaris di bioskop Indonesia, melampaui pencapaian One Piece Film: Red dengan 1,36 juta penonton.
Dengan visual memukau khas Ufotable, film berdurasi 155 menit ini terasa begitu mengalir hingga penonton tak sadar telah menyaksikan salah satu anime layar lebar terpanjang.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan langsung keseruan pertarungan Tanjiro dan kawan-kawan, pastikan menonton melalui jalur resmi.
Gunakan link resmi nonton Demon Slayer: Infinity Castle untuk membeli tiket di bioskop.
Dengan begitu, kamu bisa menikmati pengalaman menonton dengan kualitas gambar dan suara terbaik sekaligus terhindar dari tautan ilegal atau penipuan online.
Saat ini tiket Demon Slayer: Infinity Castle sudah tersedia di situs maupun aplikasi resmi jaringan bioskop besar di Indonesia, seperti:
1. CGV Indonesia (cgv.idcgv.id atau aplikasi CGV)
2. XXI Cinema (m.tix.id atau aplikasi TIX ID)
3. Cinepolis Indonesia (cinepolis.co.id atau aplikasi Cinepolis)
Melalui platform resmi tersebut, pembelian tiket menjadi lebih praktis karena bisa memilih jadwal, lokasi bioskop, hingga kursi sesuai keinginan.
Selain itu, sistem pembayaran yang tersedia juga aman dan beragam, mulai dari transfer bank, dompet digital, hingga kartu kredit.
Dengan membeli tiket resmi, penonton bisa menikmati setiap momen dramatis Demon Slayer: Infinity Castle di layar lebar dengan pengalaman sinematik yang maksimal.
Jadi, jangan tunggu lama-lama langsung cek link resmi pembelian tiket Demon Slayer: Infinity Castle di bioskop terdekat dan pastikan kamu jadi bagian dari penonton pertama yang menyaksikan klimaks pertarungan epik ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






