Sinopsis No Other Land: Dokumenter Perjuangan Rakyat Palestina yang Meraih Piala Oscar 2025

AKURAT.CO Film dokumenter "No Other Land" berhasil meraih Piala Oscar 2025 dalam kategori Best Documentary Feature.
No Other Land adalah hasil kolaborasi empat sutradara berbakat: Basel Adra, Hamdan Ballal, Yuval Abraham, dan Rachel Szor.
Film ini mengikuti perjalanan Basel Adra, seorang aktivis Palestina, yang mendokumentasikan kehidupan sehari-hari komunitasnya di Masafer Yatta, Tepi Barat.
Baca Juga: Siapa Aktor dan Aktris Terbaik Pemenang Piala OSCAR 2025? Ini Daftar Lengkapnya
Sinopsis No Other Land
Dokumenter ini merekam realitas pahit yang dihadapi warga Palestina, di mana rumah-rumah mereka dihancurkan, tanah mereka dirampas, dan kehidupan mereka dibatasi oleh pendudukan.
No Other Land tidak hanya menampilkan penderitaan, tetapi juga ketahanan dan semangat perjuangan rakyat Palestina untuk mempertahankan tanah air mereka.
Film ini juga menyoroti hubungan yang kompleks antara Basel Adra dan Yuval Abraham, seorang jurnalis Israel.
Melalui interaksi mereka, film ini menggambarkan bagaimana konflik tersebut memengaruhi kehidupan individu dari kedua sisi.
Pesan yang Disampaikan
"No Other Land" bukan sekadar film dokumenter, tetapi juga sebuah pernyataan tentang hak asasi manusia dan keadilan.
Film ini mengajak penonton untuk memahami lebih dalam tentang konflik Palestina-Israel dan dampaknya terhadap kehidupan manusia.
Baca Juga: Intip Jejak Karir dan Profil Mikey Madison, Berhasil Raih Nominasi Aktris Terbaik Piala Oscar 2025
“No Other Land menceritakan realita pahit yang telah kami hadapi bertahun-tahun lamanya, dan perjuangan ini terus kami lanjutkan," ungkap Basel Adra dalam pidatonya pada Senin (3/3/2025).
Ia kemudian menambahkan, "Dua bulan lalu, saya menjadi seorang ayah. Harapan saya untuk putri saya adalah agar dia tidak perlu merasakan kehidupan yang sama seperti yang saya jalani saat ini."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









