Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan

AKURAT.CO Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, mendorong buruh untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang tengah bergulir di DPR.
Ia mengingatkan agar perjuangan hak pekerja tidak berhenti pada pembahasan secara umum, tetapi turut dikawal hingga detail setiap pasal.
Pengawalan tersebut penting untuk memastikan substansi yang diperjuangkan buruh tidak berubah akibat kepentingan politik.
Hal itu disampaikan Rocky saat berbicara dalam acara bertajuk "Membaca Arah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: Antara Harapan dan Kenyataan Pekerja/Buruh" yang digelar Great Institute di Bekasi, Minggu (4/10/2026).
"Yang kita sebut sebagai hak itu tidak mungkin tidak ditagih. Karena itu mengawal artinya memastikan jangan sampai undang-undang itu di ujung-ujungnya ada tikus partai yang nyolong," kata Rocky.
Baca Juga: Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Buruh Optimistis Regulasi Baru Lebih Baik dari UU Cipta Kerja
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya perubahan substansi yang luput dari perhatian jika pembahasan tidak diawasi secara ketat.
Momentum pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan buruh untuk memperjuangkan prinsip keadilan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya menempatkan buruh sebagai salah satu kekuatan utama dalam perekonomian nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan tanpa tenaga kerja yang menjadi penggeraknya.
"Di dalam negara kita, buruh adalah pondasi negara. Pertumbuhan ekonomi hanya akan tumbuh jika ada buruh yang bekerja," katanya.
Rocky bahkan menilai konsep pengupahan seharusnya tidak hanya berbicara mengenai batas minimum. Dia berpandangan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerja memperoleh penghasilan yang layak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







