Cek di Sini! Panduan Lengkap Pembelian Tiket Konser Green Day di Carnaval Ancol Jakarta

AKURAT.CO Penjualan tiket untuk konser Green Day di Jakarta secara resmi dibuka hari ini, Selasa (27/8/2024) pukul 15.00 WIB.
Konser Green Day dijadwalkan berlangsung di Carnaval Ancol, Jakarta Pusat, pada 15 Februari 2024.
Tiket konser Green Day lantas dapat dibeli melalui situs resmi di www.greendayjkt.com.
Baca Juga: 8 Bulan Cekcok, Ruben Onsu - Sarwendah Berusaha Tak Bertengkar di Depan Anak-anak
Tiket konser Green Day tersedia dalam beberapa kategori, dengan harga mulai dari Rp1.580.555 hingga Rp2.655.555.
Sebelum melakukan pembelian, ada beberapa syarat penting yang perlu diperhatikan oleh calon pembeli.
Menurut informasi dari akun Instagram Ravel Entertainment, tiket hanya dapat dibeli melalui www.greendayjkt.com.
Pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab atas penipuan tiket yang dibeli dari pihak lain. Selain itu, setiap akun hanya dapat membeli maksimal lima tiket.
Baca Juga: HEBOH Peserta CPNS IPK 3,7 Tidak Paham Desimal, Netizen: Kok Bisa Dapet IPK Segitu?
Berikut adalah beberapa ketentuan lain yang harus diperhatikan saat membeli tiket konser Green Day:
1. Dalam satu transaksi, pembeli dapat membeli tiket dari beberapa kategori yang berbeda.
2. Pastikan untuk menggunakan data pribadi yang sah (KK/KTP/SIM/Paspor) saat membeli tiket, karena tiket tidak dapat diubah setelah pembelian.
3. Pembeli berusia 5-17 tahun harus menggunakan nomor NIK dari Kartu Keluarga atau pendamping, dan harus didampingi oleh orang yang berusia minimal 18 tahun ke atas.
4. Anak-anak di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan masuk ke venue acara karena tingkat kebisingan yang tinggi dan efek pencahayaan yang dapat mengganggu kenyamanan mereka.
Baca Juga: Bagaimana Caranya Agar Kalian Bisa Menghafal Asmaul Husna?
5. Pembeli hanya memiliki waktu 10 menit untuk menyelesaikan transaksi, termasuk pengisian data dan pembayaran.
6. Konfirmasi keberhasilan transaksi akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp setelah pembayaran selesai.
7. Tiket dalam bentuk QR code akan dikirimkan ke email atau WhatsApp yang terdaftar pada H-1 sebelum acara berlangsung.
8. Jangan menyebarluaskan QR code untuk mencegah penyalahgunaan oleh orang lain; promotor tidak bertanggung jawab atas kelalaian ini.
Baca Juga: Ikuti Langkah AS, Kanada Terapkan Tarif 100 Persen pada Kendaraan Listrik Impor dari China
9. Tiket QR code tidak boleh di-screenshot dan tidak perlu dicetak.
10. Tiket berlaku untuk sekali masuk; pengunjung yang sudah keluar tidak dapat masuk kembali dan harus membeli tiket baru.
11. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun, termasuk perubahan jadwal atau susunan acara.
12. Penyelenggara berhak melarang masuk pemegang tiket yang tidak mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









