Siap Bertarung di Jalur Hukum, Pihak Betrand Peto Ungkap Sosok Saksi Kasus ANW

AKURAT.CO Kasus hukum yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto memasuki babak baru.
Setelah laporan dugaan kekerasan seksual yang dilayangkan oleh wanita berinisial ANW ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihak Betrand mengambil langkah hukum lebih lanjut untuk membela diri.
Melalui tim kuasa hukumnya, putra dari pembawa acara Ruben Onsu ini berencana menghadirkan saksi tambahan.
Baca Juga: Kasus Hukum Betrand Peto Onsu Naik Sidik, Kuasa Hukum: Justru Ini Makin Terang Posisinya
Pengacara Betrand, Timoty Ezra, menjelaskan bahwa saksi tersebut disiapkan untuk meringankan posisi kliennya dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Kita sampaikan, kita sedang akan menghadirkan saksi yang meringankan untuk BP,” ujar Timoty Ezra saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Timoty mengungkapkan, sosok saksi yang bakal diboyong tersebut bukan berasal dari lingkaran keluarga Betrand.
Menurut penjelasannya, saksi ini merupakan pihak yang mengetahui rekam jejak serta perilaku pelapor sebelum mengenal Betrand Peto.
“Ada orang yang menyampaikan, tahu bagaimana perbuatan-perbuatan pelapor didahulu. Nah, itu yang akan kita jadikan saksi,” terangnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa Betrand senantiasa menunjukkan iktikad baik dan bersikap sangat kooperatif selama proses penyidikan hukum berlangsung.
“Sangat, sangat, sangat (kooperatif),” tutupnya.
Baca Juga: Betrand Peto Layangkan Somasi ke Eks-Kamerawan Sarwendah, Tuntut Kejelasan Dana YouTube Rp50 Juta
Sebagai informasi, perkara ini berawal dari laporan wanita berinisial ANW yang mengklaim menjadi korban dugaan tindak kekerasan seksual oleh Betrand Peto di sebuah kelab malam. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







