Langkah Tegas Erin Wartia, Resmi Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR RI Usai Tudingan Intimidasi ART

AKURAT.CO Konflik hukum yang melibatkan Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia—istri komedian Andre Taulany—kini memasuki babak baru.
Tak tinggal diam atas tuduhan dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dilayangkan mantan asisten rumah tangganya (ART), Hera, Erin secara resmi mengadukan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Baca Juga: Erin Wartia Bantah Komentar soal Pernikahan Andre Taulany, Ingatkan Publik Cek Akun Resmi
Laporan tersebut rupanya sudah didaftarkan sejak 27 Agustus 2026.
Pihak Erin menyayangkan keterlibatan sang politikus yang dinilai terlalu jauh mendampingi Hera saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menegaskan bahwa aksi Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota dewan dinilai telah melampaui batas kewenangan.
"Kami juga telah membuat laporan ke MKD terkait Saudari Rieke Diah Pitaloka yang menurut kami telah melakukan langkah-langkah yang tidak pada tempatnya, mungkin ya overlap," ujar Misyal B. Achmad saat ditemui awak media di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Misyal menilai, Rieke seharunya menjaga netralitas serta memegang teguh asas praduga tak bersalah sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 UUD 1945.
Kehadirannya di kepolisian sebagai pendamping pelapor dianggap berpotensi merusak objektivitas penanganan perkara.
"Bahwa beliau adalah selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping. Harusnya beliau selaku wakil rakyat itu datang ke Polres Jakarta Selatan, mengedepankan praduga tidak bersalah. Tapi pada kenyataannya kami punya bukti beliau datang dengan pelapor menemui penyidik. Nah, ini sangat mengganggu proses penyidikan," tegasnya.
Dampak dari sorotan publik dan keterlibatan figur publik senior seperti Rieke diakui sangat merugikan posisi Erin. Pernyataan yang keluar dari seorang wakil rakyat memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat.
"Ketika seorang wakil rakyat yang ada di DPR RI berbicara, itu mewakili ratusan ribu orang. Jadi jelas apa yang dia sampaikan, statement-statement yang dia buat itu dapat mempengaruhi penyidikan. Sekarang ini klien kami merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar," keluh Misyal.
Pihak Erin berharap MKD DPR RI dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga proses hukum tetap independen tanpa intervensi politik maupun penggiringan opini.
Sementara itu, menanggapi laporan polisi bernomor LP 1680 yang diajukan oleh sang mantan ART di Polres Metro Jakarta Selatan, pihak Erin memastikan bakal tetap kooperatif.
Misyal menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi dan menyerahkan bukti rekaman CCTV kepada tim penyidik untuk membantah seluruh tuduhan kekerasan yang ditujukan kepada kliennya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







