Menang Praperadilan, Piche Kota Gugat Ganti Rugi Materiil dan Immateriil

AKURAT.CO Babak baru perseteruan hukum Piche Kota tampaknya masih akan berlanjut panjang.
Setelah sukses memenangkan gugatan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya, tim kuasa hukum Piche kini tengah bersiap melayangkan gugatan ganti rugi terhadap institusi yang menangani perkaranya.
Langkah ini diambil lantaran kasus hukum tersebut dinilai telah memberikan dampak buruk yang signifikan, baik dari segi finansial maupun reputasi sang artis.
Baca Juga: Piche Kota Buka Suara: Bantah Tuduhan Asusila dan Siap Uji Fakta
Kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, mengungkapkan bahwa status tersangka kemarin telah mengacaukan sejumlah kontrak kerja sama profesional yang sudah dijalin oleh kliennya.
Kerugian yang dialami Piche pun tidak main-main, mencakup aspek materiil dan immateriil.
"Kami akan mengambil langkah hukum lanjutan, yaitu kami akan menggugat mengenai tuntutan ganti rugi terhadap institusi yang menangani perkara ini," ujar Cosmas Jo Oko dalam jumpa pers virtual, Kamis (16/07/2026).
Saat ini, pihak pengacara masih sibuk menggodok dan mengumpulkan berkas-berkas serta dokumen pendukung untuk memperkuat materi gugatan.
Mereka juga menjalin komunikasi intensif dengan mitra-mitra kerja Piche yang terdampak oleh pembatalan kontrak sepihak atau penundaan kerja sama selama kasus bergulir.
"Untuk mengenai gugatan atau tuntutan ganti rugi kami sedang menyiapkan data-datanya karena kita mesti komunikasi dengan pihak-pihak lain atau instansi-instansi yang sebelumnya sudah melakukan kontrak kerja dengan klien kami Piche Kota," tutur Cosmas.
Baca Juga: Perkosa Remaja di NTT, Penyanyi Piche Kota Jadi Tersangka
Tak sekadar soal uang, Cosmas juga menekankan bahwa hantaman psikologis dan sosial yang menimpa nama baik Piche serta keluarganya menjadi poin krusial yang akan mereka perjuangkan di pengadilan.
"Kalau mengenai kerugian immateriil itu sudah jelas ya, tidak bisa dihitung. Tapi soal materiil ini memang kita mesti kumpulkan data-datanya sehingga melengkapi gugatan yang kita ajukan nanti," katanya.
Kendati rencana ini sudah matang, tim kuasa hukum belum bisa membeberkan tanggal pasti kapan gugatan tersebut akan resmi didaftarkan.
Untuk saat ini, prioritas utama mereka adalah mendampingi Piche yang masih harus menjalani proses hukum lanjutan sebagai saksi.
"Jadi untuk kepastian kapan kita belum bisa jelasin saat ini karena kita butuh waktu untuk menyiapkannya dengan baik," pungkas Cosmas Jo Oko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






