Akses Bertemu Thalia dan Thania Dipersulit, Ruben Onsu Sambangi KPAI Didampingi Kuasa Hukum

AKURAT.CO Presenter kondang Ruben Onsu mengambil langkah hukum yang mengejutkan demi memperjuangkan haknya sebagai seorang ayah.
Ruben menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk berkonsultasi sekaligus melaporkan kendala terkait akses pertemuan dengan kedua putrinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Pantauan di lokasi, ayah tiga anak yang tampil rapi mengenakan kemeja batik ini tidak datang sendirian. Dirinya tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Langkah kaki Ruben terlihat terburu-buru saat memasuki gedung KPAI untuk segera menemui komisioner.
Ketika awak media mencoba meminta keterangan lebih lanjut mengenai detail kedatangannya, presenter program Brownis ini masih enggan berbicara banyak dan memilih langsung menuju lift.
"Nanti ya, mau masuk dulu bentar," kata Ruben Onsu singkat saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Aksi tegas Ruben ini diduga kuat merupakan puncak dari ketegangan yang terjadi antara dirinya dengan sang mantan istri, Sarwendah.
Sejak resmi bercerai pada September 2024 lalu, hubungan keduanya dikabarkan merenggang akibat belum adanya titik temu mengenai teknis pembagian waktu bersama anak-anak mereka.
Sesuai dengan putusan pengadilan, Ruben Onsu sebenarnya memiliki hak yang sah secara hukum untuk menghabiskan waktu bersama Thalia dan Thania selama tiga hari dalam seminggu, sementara empat hari sisanya bersama Sarwendah.
Namun pada realitasnya, Ruben sempat mengeluhkan bahwa jadwal yang sudah disepakati tersebut kerap diubah secara sepihak, hingga membuatnya kesulitan menemui buah hatinya.
Kekecewaan Ruben disinyalir semakin memuncak menyusul adanya aturan baru yang ia rasakan di sekolah sang anak.
Ruben mengaku kerap menemui kendala dan pembatasan saat hendak menjemput atau sekadar menemui kedua putrinya.
Secara sepihak, dia kini diwajibkan mengantongi izin atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak Sarwendah untuk bisa berinteraksi dengan darah dagingnya sendiri.
Merasa haknya sebagai ayah kandung diintervensi dengan syarat-syarat yang memberatkan, Ruben akhirnya memilih jalur KPAI sebagai mediator.
Melalui langkah ini, Ruben berharap KPAI dapat membantu menjembatani masalah tersebut agar dirinya bisa kembali mendapatkan hak asuh dan waktu luang bersama anak-anaknya secara adil tanpa adanya batasan yang mempersulit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







