Akurat

Masa Hukuman Berakhir, Fariz RM Udah Bebas?

Nuzulul Karamah | 22 Februari 2026, 19:37 WIB
Masa Hukuman Berakhir, Fariz RM Udah Bebas?

AKURAT.CO Kabar mengenai status hukum musisi legendaris Fariz RM akhirnya menemui titik terang, meski dibalut dengan pernyataan yang penuh teka-teki. 

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, secara tersirat mengisyaratkan bahwa pelantun lagu "Sakura" tersebut kini telah menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Deolipa tidak memberikan konfirmasi hitam di atas putih, melainkan mengajak publik untuk menghitung sendiri masa tahanan kliennya menggunakan apa yang dia sebut sebagai "ilmu tanggalan".

​"Sebenarnya, kalau pakai hitung-hitungan tanggal pun semua orang paham, dia itu sudah bebas, gitu," ujar Deolipa di kawasan Cilandak, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga: Surat Pleidoi Fariz RM: Menyesal dan Minta Maaf

​Berdasarkan vonis satu tahun penjara yang dijatuhkan sebelumnya, Deolipa menegaskan bahwa secara matematis, masa hukuman Fariz RM memang sudah seharusnya berakhir pada pertengahan Februari ini.

​Target pembebasan diperkirakan jatuh pada 18 Februari.

Secara hukum kalender, Fariz dianggap sudah menyelesaikan kewajibannya.

​"Karena harusnya tanggal 18 Februari dulu itu kan, kan setahun. Nah kalau pakai ilmu tanggalan, sudah bebas dia itu," jelas Deolipa mengulangi pernyataannya.

​Meskipun mengakui telah bertemu dan menjemput sang musisi, Deolipa tetap memilih untuk menjaga privasi terkait lokasi keberadaan Fariz saat ini. 

Baca Juga: Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda, Kembali Digelar Pekan Depan

Dia enggan membeberkan apakah sang musisi sudah kembali ke kediaman pribadinya atau berada di tempat lain.

​"Kita enggak tahu dia ada di rumah atau dimana urusan dia kan, gitu," katanya.

​Kendati tertutup soal lokasi, Deolipa memastikan bahwa hubungan antara pengacara dan klien tetap berjalan sangat baik. Dia mengaku terus menjalin komunikasi yang intens dengan Fariz RM pasca-pembebasan tersebut.

​"Oh kalau komunikasi sering. Bahkan kemarin pun... komunikasi," ungkapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.