Permohonan Ditolak, Ammar Zoni Tetap Bakal Dikembalikan ke Nusakambangan

AKURAT.CO Harapan aktor Ammar Zoni untuk lepas dari ketatnya pengawasan penjara di Nusakambangan resmi kandas.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memastikan bahwa mantan suami Irish Bella tersebut akan segera dikirim balik ke pulau penjara setelah urusan persidangannya di Jakarta tuntas.
Baca Juga: Saksi Ringankan Ammar Zoni di Persidangan, Sebut Tak Ada Barang Bukti Narkoba Saat Penggeledahan
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (29/1/2026), Ammar sempat mengutarakan keberatannya untuk kembali ke sana. Dia merasa klasifikasi penjara tersebut tidak sesuai dengan profil dirinya.
"Saya berharap tidak dibalikan lagi ke Nusakambangan. Saya bukan sebagai seorang penjahat besar, yang harus dibikin seolah-olah dihancurkan hidup saya," keluh Ammar Zoni di hadapan majelis hakim.
Namun, pembelaan tersebut tidak mengubah keputusan otoritas terkait. Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menegaskan bahwa kehadiran Ammar di Lapas Narkotika Jakarta saat ini hanyalah "transit" demi kepentingan hukum.
Rika menjelaskan bahwa pemindahan Ammar ke Jakarta bersifat sementara. Hal ini sesuai dengan surat izin resmi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Begitu vonis atau proses persidangan selesai, Ammar wajib kembali ke sel asalnya.
"Sampai saat ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, surat izin pemindahan pada saat dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta adalah bahwa saat persidangan yang bersangkutan," jelas Rika Aprianti.
Baca Juga: Ditjenpas Batasi Kunjungan Ammar Zoni Selama di Jakarta, Hanya Keluarga Inti dan Pengacara
Pihak Ditjen PAS menekankan bahwa hukum berlaku setara bagi siapa saja, termasuk artis papan atas.
Rika memastikan tidak ada perubahan rencana terkait penempatan Ammar Zoni selama tidak ada instruksi baru dari pimpinan.
"Ya, Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali ke Lapas di Nusakambangan. Sementara ini belum ada perubahan," tegas Rika mengakhiri pembicaraan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








