Akurat

Rieke Diah Pitaloka: Diduga Pelaku Child Grooming Normalisasi Tindakannya

Sri Agustina | 15 Januari 2026, 17:40 WIB
Rieke Diah Pitaloka: Diduga Pelaku Child Grooming Normalisasi Tindakannya

AKURAT.CO Fenomena child grooming menjadi perhatian serius Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam forum resmi tersebut, Rieke menyinggung kasus yang menimpa aktris Aurelie Moeremans yang baru-baru ini merilis e-book berjudul Broken Strings: Fragment of a Stolen Youth.

Buku tersebut berisi memoar pribadi yang mengungkap pengalaman kelam masa muda Aurelie akibat praktik grooming.

Baca Juga: Rieke Diah Apresiasi Putusan MK Soal Kepesertaan Tapera: Memberatkan Pekerja dan Pemberi Kerja

Rieke menilai isu child grooming selama ini kerap dianggap tabu di Indonesia, sehingga luput dari perhatian serius banyak pihak.

“Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkan e-book secara gratis berjudul Broken Strings,” ujarnya saat rapat kerja dikutip dari TikTok Official Inews, Kamis (15/1/2026).

Menurut Rieke, child grooming bukan kejahatan biasa, melainkan pola kejahatan yang dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

Pelaku secara perlahan membangun hubungan emosional dengan korban, menciptakan ketergantungan, hingga akhirnya berujung pada kekerasan serta eksploitasi seksual terhadap anak atau remaja.

Dia pun mengkritik sikap lembaga negara yang dinilainya belum menunjukkan respons tegas terhadap kasus tersebut, termasuk terhadap pengakuan Aurelie dan korban-korban grooming lainnya.

“Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita. Ketika negara diam, ketika kita yang ada di posisi harusnya bersuara namun diam, masa depan anak-anak kita taruhannya. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh dan serius terhadap kasus ini,” ujar Rieke.

Baca Juga: 8 Tahun Menjanda, Rieke Diah Pitaloka Masih Mencari Pasangan

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan adanya kecenderungan normalisasi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terindikasi sebagai pelaku.

Menurutnya, di media sosial beredar narasi pembelaan yang seolah membenarkan tindakan tersebut dengan alasan hubungan asmara atau pernikahan.

“Indikasi pelakunya sekarang sedang melakukan pembelaan diri. Seolah-olah ada normalisasi terhadap kekerasan terhadap anak melalui pembujukan, pernikahan, padahal ada indikasi kekerasan seksual yang cukup sadis di situ,” ujar Rieke.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R