Akurat

Anak Sulung Mpok Alpa Tak Hadir, Sidang Penetapan Ahli Waris Terpaksa Ditunda

Sri Agustina | 13 Desember 2025, 16:14 WIB
Anak Sulung Mpok Alpa Tak Hadir, Sidang Penetapan Ahli Waris Terpaksa Ditunda

AKURAT.CO, Keluarga almarhum Mpok Alpa belum dapat melanjutkan sidang penetapan ahli waris sesuai rencana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Persidangan yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, harus ditunda lantaran salah satu pihak pemohon, Sherly, anak sulung Mpok Alpa, belum dapat dihadirkan.

Baca Juga: Mpok Alpa Akan Marah Jika Billy Syahputra - Amanda Manopo Putus

Kuasa hukum Aji Darmaji, Zaki, mengungkapkan bahwa Sherly seharusnya ikut hadir karena namanya tercantum sebagai pemohon bersama ayah dan saudara-saudaranya dalam perkara penetapan ahli waris tersebut. Namun hingga hari persidangan berlangsung, keberadaan Sherly belum diketahui.

“Dalam permohonan ini, Pak Aji bersama anak-anaknya, termasuk Sherly, mengajukan penetapan ahli waris atas almarhum Mpok Alpa. Karena itu, kehadiran Sherly sangat diperlukan,” kata Zaki kepada awak media usai sidang.

Majelis hakim pun meminta agar Sherly dapat dihadirkan pada sidang selanjutnya.

Sayangnya, komunikasi antara Aji Darmaji dan putrinya itu telah terputus dalam beberapa hari terakhir.

“Biasanya Pak Aji yang berkomunikasi langsung, tapi belakangan ini memang belum bisa terhubung dengan Kak Sherly,” ujar Zaki.

Akibat kondisi tersebut, majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga pekan depan.

Baca Juga: Mpok Alpa Akan Marah Jika Billy Syahputra - Amanda Manopo Putus

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada 18 Desember 2025 dengan harapan Sherly sudah dapat dihubungi dan hadir sebagai pemohon.

“Kita berharap sebelum sidang berikutnya, Kak Sherly sudah bisa dihubungi dan hadir sehingga proses hukum ini dapat berjalan lancar,” pungkas Zaki.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R