Bedu Keluar Rp50 Juta per Bulan untuk Keluarga, Usai Cerai

AKURAT.CO Komedian Bedu Tohar memastikan bahwa perceraian tidak mengurangi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Usai membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember, Bedu membeberkan kondisi keuangannya serta kewajiban yang masih harus dia penuhi untuk mantan istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Bedu Mantap Bercerai, Sebut Sudah Beda Visi Misi
Menurut Bedu, urusan nafkah dan harta bersama masih terus berjalan hingga kini. Dia menanggung cicilan sejumlah aset yang sebelumnya dimiliki bersama, termasuk rumah dan mobil.
“Kalau cicilan masih ada yang harus saya lunasin ya kan, adalah rumah sama mobil,” ujar Bedu.
Beban pengeluaran yang harus dia keluarkan setiap bulan mencapai hampir Rp50 juta. Jumlah tersebut mencakup biaya sekolah anak-anak, gaji asisten rumah tangga, listrik, hingga kebutuhan makan mantan istri yang mengurus anak-anak.
“Kalau ditotal-total ya hampir menyentuh angka segitu. Anak-anak 20 juta sama mbaknya, terus listrik rumah, kebutuhan makan. Karena ibunya yang jaga, ya saya kasih makan juga,” jelasnya.
Demi memenuhi kewajiban tersebut, Bedu memilih tinggal di rumah kontrakan di kawasan Depok, Jawa Barat.
“Saya ngontrak di daerah Depok. Hampir setahun yang Rp70 juta,” ungkapnya.
Meski pengeluarannya tergolong besar, Bedu tetap bersyukur karena penghasilannya dari industri hiburan masih mampu menutup biaya tersebut tanpa perlu berutang.
“Alhamdulillah Rp50 juta itu didapat dari pekerjaan ya. Tipis-tipis selisihnya, tapi pas. Artinya enggak minus,” katanya sambil tertawa.
Baca Juga: Deretan Fakta Komedian Bedu Diduga Terlilit Pinjol, Terpaksa Jual Rumah Hasil Jerih Payah
Bedu menyadari bahwa kecukupan rezeki adalah berkah yang harus dijaga. Dia kini menjalani berbagai pekerjaan seperti presenter acara religi, konten kreator YouTube, hingga MC untuk memastikan kebutuhan anak-anaknya tetap terpenuhi.
“Alhamdulillah Allah kasih kecukupan. Mau beli mobil cukup, mau beli rumah cukup, mau kawin lagi... ya cukup dulu maksudnya,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








