Komedian Mudy Taylor Meninggal Dunia Mendadak, Dimakamkan di TPU Joglo

AKURAT.CO, Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air.
Komedian Mudy Taylor meninggal dunia pada Selasa (25/11/2025). Kabar tersebut dikonfirmasi oleh manajernya, Doni.
“Meninggalnya kemarin, Mas. Kurang lebih jam 04.15. Saya diinfoin istrinya jam 04.15 sore,” ujar Doni saat dihubungi pada Rabu (26/11/2025).
Dia menambahkan bahwa jenazah Mudy Taylor langsung dimakamkan malam harinya sekitar pukul 22.00–23.00 WIB di TPU Joglo, daerah tempat Mudy tinggal.
Baca Juga: Pemasok Sabu ke Mudy Taylor Sudah Ditangkap Polisi
Doni menjelaskan bahwa kepergian Mudy terjadi secara tiba-tiba.
Mudy mengalami sesak napas mendadak di rumah sebelum akhirnya dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD).
“Iya mendadak, sesak napas. Terus dibawa ke UGD, ya udah langsung meninggal. Itu di UGD sekitar jam 04.15,” ungkap Doni.
Menurut keterangan dari istri Mudy, terdapat temuan cairan di area jantung.
Meski begitu, Mudy disebut tidak pernah memiliki riwayat penyakit jantung sebelumnya.
“Ada semacam cairan di jantung. Kalau sakit jantungnya sih enggak ada, mungkin enggak kedeteksi ya. Tapi memang dia punya kolesterol,” jelas Doni.
Selama tiga hingga enam bulan terakhir, Mudy memang mengeluhkan kolesterol yang cukup mengganggu aktivitasnya.
“Kalau kolesterolnya kambuh, jalannya suka pincang.”
Pemakaman Mudy Taylor turut dihadiri sejumlah komedian dan anggota Persatuan Seniman Komedi Indonesia (PaSKI).
Beberapa di antaranya adalah Tarzan, Yadi Sembako, dan Daus Mini.
“Hampir semua anak-anak Paski datang, Mas. Banyak teman-teman komedian ngelayat,” pungkasnya.
Baca Juga: Mudy Taylor Ditangkap Polisi karena Narkoba
Doni mengaku sangat terkejut ketika menerima pesan dari istri Mudy yang menyampaikan kabar duka itu menggunakan ponsel sang komedian.
Kepergian Mudy Taylor meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan komedian, dan para penggemar dunia hiburan Tanah Air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









