Akurat

Mantan Karyawan Ashanty Sudah Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Sri Agustina | 27 Oktober 2025, 16:06 WIB
Mantan Karyawan Ashanty Sudah Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

AKURAT.CO Kasus hukum yang melibatkan penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kembali menjadi sorotan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan tanda tangan, Ayu kini resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga: Lulus Ujian Proposal Disertasi S3, Ashanty: Alhamdulillah

Kabar penahanan tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, yang menyebut kliennya telah mendekam di tahanan sejak dua hari lalu.

“Iya, sudah ditahan dua hari lalu,” ujar Stifan saat dihubungi awak media, Senin (27/10/2025).

Mengetahui kliennya resmi ditahan, tim kuasa hukum Ayu segera menyiapkan langkah hukum lanjutan. Mereka berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Ayu bisa menjalani proses hukum di luar tahanan.

“Rencana hari ini, kami ajukan penangguhan penahanan,” Stifan.

Meski tengah menghadapi tekanan besar, Stifan memastikan kondisi Ayu dalam keadaan baik.

“Kondisi Ayu, alhamdulillah baik-baik saja dan tegar, siap menghadapi semua proses,” tuturnya.

Melalui kuasa hukumnya, Ayu juga menitipkan pesan agar laporan baliknya terhadap Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan tetap dikawal secara adil.

“Ayu cuma berpesan agar laporannya di Polres Selatan dan Tangsel terus dikawal,” pungkas Stifan.

Kasus ini berawal dari laporan Ashanty terhadap Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawannya, ke Polres Tangerang Selatan.

Ayu dituduh melakukan penggelapan dana perusahaan dengan nilai mencapai miliaran rupiah, serta pemalsuan tanda tangan dalam sejumlah dokumen keuangan.

Akibat laporan tersebut, penyidik menetapkan Ayu sebagai tersangka dan akhirnya menahan yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Namun, pihak Ayu tidak tinggal diam. Ia melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan, menuduh sang artis melakukan perampasan aset pribadi dan akses ilegal terhadap data pribadinya.

Menurut kuasa hukumnya, beberapa barang milik Ayu seperti ponsel, laptop, hingga mobil, diduga diambil paksa.

Selain itu, akun m-banking pribadi Ayu juga disebut sempat diakses tanpa izin.

Baca Juga: Ashanty Harap Cepat Selesai Kuliah, Kejar Penelitian

Perseteruan dua pihak ini kini berkembang menjadi kasus hukum dua arah yang masih bergulir di dua wilayah hukum berbeda.

Pihak Ayu berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan, sementara kubu Ashanty diyakini tetap berpegang pada laporan awal terkait dugaan pelanggaran keuangan yang dilakukan mantan karyawannya tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R