Dirjen PAS Ungkap Kronologi Ganja Ammar Zoni: Hasil Razia Rutin, Bukan Peredaran Narkoba

AKURAT.CO, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Brigjen Pol (Purn) Drs. Mashudi, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang kembali menyeret aktor Ammar Zoni saat mendekam di Lapas Cipinang.
Baca Juga: Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan Lapas
Dia menegaskan bahwa kasus tersebut berawal dari hasil razia rutin petugas, bukan dari praktik peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kasus masalah Ammar Zoni itu sebenarnya sudah terjadi sejak Januari lalu, sudah cukup lama,” ujar Mashudi, dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Selasa (21/10/2025).
“Pada saat kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh Kalapas dan petugas rutan, yang dilakukan satu bulan dua kali, ditemukan satu linting ganja di salah satu kamar yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni,” tambahnya.
Menurutnya, setelah temuan itu, pemeriksaan langsung dilakukan sesuai prosedur.
Ammar Zoni kemudian dipindahkan dari sel utama selama 40 hari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cempaka Putih,” lanjutnya.
Mashudi juga menyebut bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan kini telah sampai ke tahap kejaksaan.
“Sampai tanggal 8 Oktober kemarin, sudah SP2 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Jadi ini bukan peredaran, tapi hasil dari razia rutin petugas. Kami luruskan hal ini supaya tidak salah persepsi,” tegasnya.
Menanggapi dugaan adanya keterlibatan oknum petugas dalam masuknya barang haram tersebut, Mashudi tidak menampik kemungkinan adanya kelengahan saat kunjungan berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan, diduga barang itu diselipkan saat jam besuk. Mungkin ada petugas yang lengah ketika pemeriksaan pengunjung,” ungkapnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Ingin Fokus ke Anak, Pasrah Soal Remisi
Mashudi menambahkan, pihaknya terus memperketat pengawasan di seluruh Lapas dan Rutan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami tetap berkomitmen melakukan razia rutin dua kali setiap bulan di seluruh Indonesia,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








