Akurat

Putranya Divonis 9 Tahun, Ibunda Vadel Badjideh Terguncang

Sri Agustina | 1 Oktober 2025, 22:08 WIB
Putranya Divonis 9 Tahun, Ibunda Vadel Badjideh Terguncang

AKURAT.CO Vadel Badjideh telah menerima vonis yang dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Oktober 2025.

Meski vonis yang diberikan lebih ringan dari JPU, namun tetap saja membuat keluarga Vadel terguncang.

Sang ibunda, Titin, menjadi orang yang paling terpukul atas vonis yang harus diterima oleh putranya.

Baca Juga: Vadel Badjideh Merasa Diuntungkan Saat Sidang, Kenapa?

Martin Badjideh, kakak kandung Vadel, mengungkapkan bahwa ibunya mengalami syok berat.

"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," jelas Martin dalam sesi jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Tak hanya sang ibu, Martin mengaku tubuhnya ikut bergetar menyaksikan adiknya divonis hukuman penjara yang tak sebentar.

"Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," bebernya.

Melihat keluarganya cukup terguncang, justru Vadel terus memberikan kekuatan dan ketegaran pada keluarga tercinta.

"Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya. Dia bilang, 'Enggak apa-apa, Bang Martin. Enggak apa-apa,'" bebernya.

Baca Juga: Sidang Vadel Badjideh Kembali Bergulir, Saksi Meringankan Bakal Datang

Vadel juga menyiratkan sebuah keyakinan ke keluarga bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.

"Kebenaran nanti terungkap kok," kisah Martin, menirukan kata-kata sang adik bungsu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R