Nasib Sial, Kini Nafa Urbach hingga Uya Kuya Terancam Tak Digaji

AKURAT.CO, Setelah mendapatkan mandat untuk dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI, kini Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya harus menelan ludah sebab partai yang mengusung mereka memberhentikan ketiganya dalam menerima gaji.
Baca Juga: Kekayaan Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar, Janjikan Gaji DPR untuk Guru di Dapil
Kebijakan ini pertama kali disampaikan oleh Partai Nasional Demokrasi (NasDem) yang menaungi selebritas sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach.
Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.
Hal itu menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/Vlll yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai", tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dikutip dari Instagram @official_nasdem, Kamis (4/9/2025).
Kemudian pernyataan penghentian gaji hingga fasilitas ini diikuti oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang menaungi Eko Patrio dan Uya Kuya.
Baca Juga: Klarifikasi Nafa Urbach Usai Polisi Benarkan Artis N Ditangkap Di Sebuah Klub, Bawa Obat Keras?
Hal ini disampaikan langsung oleh Putri Zulkifli Hasan selaku Ketua Fraksi PAN DPR RI dalam unggahan di instagram pribadi Fraksi PAN.
"Fraksi PAN resmi mengajukan penghentian seluruh hak jabatan, termasuk gaji, tunjangan dan fasilitas lain bagi anggota DPR RI yang berstatus nonaktif," tulis Putri Zulkifli Hasan.
"Kebijakan tersebut berlaku bagi 2 anggota DPR RI Fraksi PAN yaitu Eko Patrio dan Uya Kuya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








