Akurat

Diduga Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron Inisial MR Diamankan Polisi

Sri Agustina | 2 Juli 2025, 15:01 WIB
Diduga Peras Pacar Sesama Jenis, Pesinetron Inisial MR Diamankan Polisi

AKURAT.CO, Pesinetron berinisial MR diamankan oleh Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

MR ditangkap di kawasan Depok pada Kamis (5/6/2025).

"Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer kerugian kurang lebih Rp20 juta, baik transfer atau cash, mungkin karena dia (korban) enggak tahan melapor ke Polsek Cempaka Putih," ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan saat dihubungi awak media, Rabu (3/7/2025).

Baca Juga: Viral Video Seks Pelajar Sesama Jenis di Kuningan, Al-Qur'an Larang Keras Hubungan Sesama Jenis!

Pengky mengungkapkan jika MR diduga mengancam dan akan menyebarkan video porno yang merupakan hubungan badan korban.

"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, MR pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.

"Dilakukan penangkapan, didalami dan ditetapkan tersangka. Pasalnya pemerasan," ucap Pengky.

Baca Juga: The 1975 Digugat Rp39 Miliar oleh Festival Malaysia Akibat Kontroversi Ciuman Sesama Jenis Sang Vokalis di Atas Panggung

Disampaikan Pengky, pihaknya masih mendalami soal jeratan UU ITE hingga pornografi.

"Iya tidak menutup kemungkinan, sementara kita dalami lagi, kita pelajari," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R