Kata Lesti Kejora Soal Dituding Langgar Hak Cipta

AKURAT.CO, Nama Lesti Kejora menjadi bahan gunjingan publik sebab dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Kasus ini menyangkut penggunaan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores yang disebut dinyanyikan ulang tanpa izin dan diunggah ke YouTube.
Baca Juga: Segera Kehadiran Anak Perempuan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Hindari Nama Anak dari 'Leslar'
Meski Lesti Kejora masih bungkam, dalam pernyataan resmi melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi meminta agar masyarakat tak terlalu menyudutkan kliennya.
"Bersama ini kami selaku Kuasa Hukum dari Saudari LESTI KEJORA ingin memberi tanggapan terhadap peristiwa dan pemberitaan seperti diketahui di beberapa media mengenai laporan polisi terhadap Saudari Lesti Kejora di Polda Metro Jaya oleh saudara Yonni Dores pada tanggal 18 Mei 2025 atas dugaan adanya pelanggaran hak cipta," bunyi tulisan Sadrakh Seskoadi di akun Instagram @lawfirmsadrakhseskoadi, Kamis (22/5/2025).
"Bahwa melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.
Baca Juga: Lesti Kejora Hamil Anak Kedua, Rizky Billar: Kok Bisa?
Sadrakh pun kini masih mempelajari laporan yang dibuat oleh Yoni Dores.
"Bahwa dengan ‘asas praduga tidak bersalah’ kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya.
"Kami juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yonni Dores," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









