Akurat

Arya Saloka Enggak Hadir Lagi, Sidang Masuk Agenda Pembuktian

Sri Agustina | 21 Mei 2025, 21:31 WIB
Arya Saloka Enggak Hadir Lagi, Sidang Masuk Agenda Pembuktian

AKURAT.CO Persidangan cerai antara Arya Saloka dan Putri Anne kembali memasuki agenda baru di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kali ini, sidang beragendakan pembuktian dari pihak Arya Saloka selaku tergugat.

Baca Juga: Hak Asuh Anak di Putri Anne, Arya Saloka Legowo

Noverizky selaku kuasa hukum Arya Saloka menghadirkan dua saksi.

"Agenda hari ini pembuktian dari Mas Arya Saloka, dari penggugat. Betul, bawa saksi, jumlahnya 2 orang, sudah hadir," ujar Noverizky, kuasa hukum Arya Saloka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

"Ya, saksinya dua orang. Yang pertama Mas Vallen dan yang kedua adalah Mas Adi. Keduanya adalah kerabat dari Mas Arya Saloka. Keduanya juga teman baik dan sangat dikenal Mas Arya Saloka," lanjutnya.

Noverizky menerangkan jika kedua saksi yang dihadirkan sudah tahu jelas bagaimana kondisi rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne.

"Ya, mengetahui atas situasi rumah tangga Mas Arya Saloka yang kurang lebih sama seperti yang telah saya sampaikan, kami sampaikan seperti sebelum-sebelumnya. Keterangannya kurang lebih sama," jelas Noverizky.

"Jadi nanti kedua saksi akan ditanya-tanya oleh majelis hakim dan kemudian kami sebagai penggugat juga akan bertanya," sambungnya.

Baca Juga: Film Sayap-Sayap Patah 2 Dibintangi Arya Saloka, Ini Sinopsis dan Jadwal Tayangnya di Bioskop

Selain saksi, Arya Saloka juga telah menyerahkan bukti-bukti yang telah diminta oleh pihak majelis hakim untuk diserahkan di persidangan.

"Bukti bukti yang kami serahkan sudah bukti yang terkait dengan bukti tertulis, atau bukti-bukti surat, contohnya seperti kartu keluarga, seperti buku nikah, seperti KTP, kartu tanda pengenal anak, dan legal standing dari Mas Arya Saloka," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R