Akurat

Peran Jonathan Frizzy hingga Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Sri Agustina | 7 Mei 2025, 10:54 WIB
Peran Jonathan Frizzy hingga Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

AKURAT.CO, Aktor Jonathan Frizzy harus menerima kenyataan saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan obat keras jenis etomidate yang terkandung dalam cairan rokok elektrik atau Vape.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung menjelaskan, awalnya menerima limpahan laporan dari Bea Cukai pada (13/3/2025).

Baca Juga: Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti Tunangan? Ini Kabar Sebenarnya...

Pada saat itu, petugas Bea Cukai mengamankan salah satu penumpang yang baru tiba dari Malaysia dan kedapatan membawa etomidate.

"Kemudian dari hasil pengembangan, dari hasil penyelidikan, penyidik Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka pertama, inisial BTR," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2025).

Ronald kemudian menjalankan peran yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu berperan sebagai pembuat grup WhatsApp untuk berkomunikasi dengan BTR.

"JF, yang dari hasil keterangan, itu memiliki peran untuk, pertama membuat WhatsApp grup. Jadi mereka membuat WhatsApp grup yang berisi para tersangka, ER, JF, dan BTR tadi. Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang cartridge atau etomidate ini bisa masuk," beber Ronald.

"Jadi, awalnya EDS ini berada di luar negeri, tepatnya di Thailand. Dari pemeriksaan yang kami lakukan di dalam WhatsApp grup, ternyata EDS ini juga masuk atau ikut menjadi anggota grup. Jadi, ada 4 orang yang masuk dalam grup itu, inisial TBR, ER, EDS dan JF," tambahnya.

Baca Juga: Dari Ditampar hingga Dibenturkan ke Tembok, Ijonk dan Deretan Selebriti ini Mengaku Alami KDRT

Dia mengatakan Ijonk menamai grup WhatsApp tersebut dengan nama 'Berangkat.' Dia menjelaskan, dalam grup tersebut, para tersangka melakukan proses pembahasan mengatur cara membawa zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.

"Awalnya sempat dilakukan pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai dan kemudian ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," jelasnya.

"Sehingga kemudian pada saat Bea Cukai melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa cairan tersebut mengandung zat etomidate," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R