Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras
AKURAT.CO Artis Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan obat keras jenis etomidate yang terkandung dalam cairan rokok elektrik atau Vape.
Baca Juga: Jadi Pria Yang Berselingkuh Di Sinetron, Jonathan Frizzy Sering Dapatkan Ini
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Ade Ary Syam.
"Benar, JF (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Etomidate merupakan obat bius intravena kerja pendek yang biasa digunakan untuk proses induksi anestesi saat operasi. Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS. Ketiganya bukan berasal dari kalangan selebritas.
"Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku tersebut, kami mendapatkan informasi tambahan yang mengarah kepada JF," ungkap Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael K. Tandayu.
Ijonk sapaan Jonathan Frizzy sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandar Soekarno Hatta pada 17 April 2025 lalu.
Baca Juga: Nama Baik Ijonk Tercemar, Benny Simanjuntak: Yang Artis Jonathan Frizzy Bukan Dhena
Seharusnya, Jonathan kembali diperiksa pada 21 April 2025 namun berhalangan hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








