Fuji Laporkan Eks Rekan Kerja ke Polisi, Buntut Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Begini Ceritanya!

AKURAT.CO, Selebgram Fujianti Utami atau Fuji resmi melaporkan salah satu perusahan dan beberapa orang lainnya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Baca Juga: Fuji Dituding Salah Pilih Teman , Ketahuan Ngevape Bareng Rachel Vennya
Laporan itu dilakukannya di Polres Metro Jakarta Selatan setelah memberikan somasi kedua, namun tak mendapatkan balasan yang baik.
"Setelah kita diskusi dan konsultasi, hari ini kita resmi telah membuat laporan terhadap perusahaan, ada juga perorangan tapi semuanya masih dalam proses lidik ya," ungkap Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
"Terus untuk terkait kerugian juga bisa tanya ke pihak kepolisian, kemudian yang lainnya dalam jangka waktu terdekat kami akan menyiapkan saksi dan panggilan serta bukti-bukti," tambahnya.
Dalam laporannya, pihak Fuji menjerat terlapor dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Pasal 372 dan 378 penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh yang kita laporkan," ungkap Sandy Arifin.
Baca Juga: Fuji pada Mantan Manajer: Rasa Marah Udah Ilang, Cuma Nyesek...
Terkait jumlah terlapor, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa lebih dari satu orang diduga terlibat, dan proses hukum akan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana yang seharusnya menjadi hak Fuji.
"Yang pasti lebih dari satu orang nanti dilihat siapa yang tanggung jawab, siapa yang menikmati uang tersebut yang harusnya buat klien kami, itu nanti bisa ditanyakan ke polisi," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









