Lima Orang Ahli Kuatkan Status Tersangka Nikita Mirzani

AKURAT.CO Keterangan 5 orang ahli dalam kasus pemerasan dan pencucian uang juga digunakan untuk memperkuat status Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Pemeriksaan Keterangan Ahli; Berita Acara 5 (lima) Ahli," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman dan Pemerasan
Selain saksi yang diperiksa, Ade Ary juga mengatakan jika penyidik mendapati barang bukti salah satunya yakni bukti transfer uang.
"Bukti dokumen surat; 9 dokumen (yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan)," bebernya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Laura Meizani Sudah Nyaman Bertemu Anggota Keluarga Lain
Selain itu terdapat juga barang bukti digital yang berisikan flash disk dan telepon genggam.
"Bukti barang digital; 5 (lima) flash disk yang berisi dokumen elektronik dan 8 (delapan) telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik," jelasnya.
"Bukti hasil ekstraksi barang digital; 3 (tiga) berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," tambahnya.
, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari laporan yang dibuat oleh Dokter Reza Gladys.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








