Agnez Mo Akan Ajukan Kasasi, Ahmad Dhani: Cek Dulu Undang-undangnya

AKURAT.CO, Agnez Mo belum lama ini mengungkapkan soal rencananya yang akan mengajukan kasasi atas hasil persidangan pelanggaran hak cipta yang dimenangkan Ari Bias.
Baca Juga: Agnez Mo Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu Ari Bias
Ahmad Dhani pun mengungkapkan jika harusnya Agnez Mo melihat kembali Undang-Undang Hak Cipta selama ini.
"Coba tanya lagi ke Agnez, dari undang-undang hak cipta ini, sudah berapa miliar yang dia hasilkan dari lagu-lagu kami? Lalu tanya juga ke pencipta lagunya dapat berapa? Pasti NOL!" ungkap Dhani di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Senin (17/2/2025).
Komentar yang sama juga dilontarkan oleh gitaris Padi Reborn, Piyu. Menurutnya, justru kurang etis jika Agnez Mo menganggap kemenangan Ari Bias sebuah keserakahan.
"Selama ini, kami tidak mendapatkan hak sebagai pencipta lagu. Tidak ada manfaat yang kami dapatkan dari karya yang kami hasilkan. Jadi, di mana letak keserakahannya?" kata Piyu.
Seperti diketahui, Ari Bias menggugat Agnez Mo karena membawakan lagu Bilang Saja ciptaannya tanpa izin dalam tiga konser pada 2023.
Baca Juga: Buntut Royalti Musik, Ari Bias Gugat Agnez Mo di Pengadilan
Atas gugatan itu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan sang penyanyi bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Besaran denda itu terdiri dari pertunjukan pada 25 Mei 2023 di Surabaya, 26 Mei 2023 di Surabaya, dan 27 Mei 2023 di Bandung. Masing-masing pelanggaran itu dikenai denda sebesar Rp500 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






