Akurat

Kembali Bergulir, Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Perceraian

Sri Agustina | 12 Februari 2025, 13:42 WIB
Kembali Bergulir, Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Perceraian

AKURAT.CO Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Melayat, Paula Verhoeven Sempat Jenguk Ayah Baim Wong

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin menjelaskan kalau pihak mereka telah menyerahkan 42 bukti elektronik ke majelis hakim.

"Untuk persidangan hari ini agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon, hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," ungkap Ainul Yaqin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

"Ya karena ini persidangan tertutup jadi kita enggak bisa memberikan di tempat terbuka jadi yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," sambungnya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Kecewa Cuma Bisa Ketemu Anak di Kantor

Ainul menegaskan bahwa bukti yang telah diserahkan adalah untuk membantah segala tuduhan dari Baim Wong.

"Ya biasa seperti biasa. Dan masing-masing pihak selalu mengajukan bantahan. Begitu juga pada saat mereka mengajukan bukti, kita membantah dan juga begitu sebaliknya," bebernya.

"Iya Paula tidak hadir mungkin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," tandasnya.

 Sidang perceraian pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali memasuki agenda anyar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R