Ditemani David Bayu, Audrey Davis Hadir Jadi Saksi Korban Dugaan Video Syur

AKURAT.CO David Bayu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukum putrinya, Sandy Arifin.
Meski memasuki Pengadilan secara terpisah, Audrey Davis terlihat mantap untuk memberikan keterangan dalam persidangan.
Sandy Arifin mengaku pihaknya baru membawa satu saksi saja, yakni Audrey Davis.
"Kita sih satu ya, tapi enggak tahu yang dihadirkan JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Audrey Davis maupun David Bayu memilih untuk tetap bungkam. Keduanya sama-sama hanya tertunduk saat memasuki ruangan persidangan.
Persidangan sendiri digelar secara tertutup.
Baca Juga: Polda Metro Kantongi Identitas Pria pada Video Syur Audrey Davis
Polisi telah menangkap 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan pacar Audrey Davis berinisial AP (27) dan dua lainnya pria berinisial MRS (22) dan JE (35).
Polisi menyebut AP menyebarkan video tersebut akibat sakit hati lantaran asmaranya mesti diakhiri oleh Audrey Davis. Diketahui, AP pertama kali menyebarkan video tersebut ke akun Twitter @bb2638.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







