Mediasi Kasus Sebar Hoaks Aaliyah Massaid Buntu, Polisi Tetap Lanjut Gelar Perkara
Ratu Tiara | 6 November 2024, 17:53 WIB

AKURAT.CO Polisi masih menelusuri laporan artis Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pada 10 september 2024 Aaliyah telah mengklarifikasi bahwa Aaliyah dengan terlapor sudah melakukan mediasi, hanya saja menemui jalan buntu.
“Jadi pelapor saudari AM sudah diklarifikasi tanggal 10 September 2024. Kemudian sudah dilakukan mediasi namun tidak tercapai titik temu oleh rekan-rekan Krimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Oleh karenanya, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
“Minggu depan akan dilakukan gelar perkara. Digelar nanti apakah peristiwa yang dilaporkan ada tindak pidana atau tidak, kalau ada tindak pidana maka statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Aaliyah Massaid merasa geram dengan netizen yang dianggapnya menyebarkan hoaks dan menuding dirinya hamil di luar nikah.
Atas kegeramannya itu, akhirnya istri Thariq Halilintar tersebut melaporkan netizen atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa ini terjadi pada 28 Juli 2024. Kala itu, Aaliyah selaku pelapor sedang berada di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
“Pelapor sedang membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) berikut media sosial YouTube dengan nama akun @infomedia3180 dan tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah,” ujar Ade Ary selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada awak media, Sabtu (28/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









