Akurat Logo

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh, Penyidik Temukan Unsur Pidana

Sri Agustina | 25 Oktober 2024, 18:58 WIB
Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh, Penyidik Temukan Unsur Pidana

AKURAT.CO, Kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Baca Juga: Pihak Vadel Badjideh Klaim Miliki Surat Bukti Laura Meizani Ingin Laporkan Ibu Kandung, Fahmi Bachmid: Jangan Halu!

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Tim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Setelah penyelidikan naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ditemukan adanya tindak pidana. Bukti-bukti ada pada keterangan saksi dan ahli yang telah diperiksa," ujar PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Tak Hanya Razman, Keluarga Vadel Juga Ikut Laporkan Nikita Mirzani

Nurma mengatakan jika Vadel Badjideh akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Tim penyidik sudah mengatur jadwal pemeriksaan. Saksi dan pihak yang sebelumnya telah memberikan keterangan akan kami panggil kembali sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini," imbuhnya.

"Kemarin, kami juga memeriksa dokter yang menangani visum di RSCM," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R