Razman Arif Nasution: Saya Temukan Tiga Dugaan Pelanggaran Hukum Nikita Mirzani

AKURAT.CO Razman Arif Nasution mendampingi kliennya, Vadel Badjideh mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca Juga: Soal Laporan Razman Arif ke Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Bukan Niki Itu, Tapi Mama Lemon
Setelah satu jam bercengkerama oleh Tim Kemen PPPA, Razman Arif Nasution mengungkapkan jika dirinya menemukan tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ibunda Laura Meizani, Nikita Mirzani.
"Saya ingin sampaikan kepada teman teman semua, bahwa kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran dilakukan yang kami duga saudari NM yaitu dugaan eksploitasi anak, yang kedua dugaan perundungan terhadap anak yang ketiga, dugaan penelantaran anak," ujar Razman Arif Nasution di Kemen PPPA, Rabu (23/10/2024).
"Maka dari tiga substansi ini, kami putuskan akan membawa masalah ini ke lembaga penegak hukum yaitu kepolisian, apakah itu Bareskrim atau di Polda nanti saya akan info," tambahnya.
Selain itu, Razman juga mengungkapkan kedatangannya itu bertujuan untuk meminta perlindungan terhadap kliennya, Vadel Badjideh.
"Poin yang kami tangkap, perlindungan itu jangan terkonsentrasi pada perempuan semata dalam kasus LM ini jangan terkonsentrasi pada LM semata tapi harus dilihat hubungan sebab akibat yang terjadi termasuk perlindungan kepada Vadel. Dan ini satu pemikiran yang luar biasa," bebernya.
Sementara itu, Vadel mengaku hadirnya dia di Kemen PPPA untuk memberikan informasi yang dia tahu antara Laura Meizani dengan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Vadel Badjideh: Gua Bakal Jawab Semua
Bukan hanya itu, Vadel ingin membongkar apa yang dirinya rasakan selama berpacaran dengan Laura Meizani.
"Gue dateng ke sini karena gue pengin apa yang gue tahu, apa yang gue alamin, gue pengin ngasih tahu ke pihak PPPA, pengin sampaikan apa yang gue alamin, apa yang gue tahu, apa yang gue rasain selama pacaran," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






