Alamat Ferry Irawan Masih Belum Ditemukan, Venna Melinda Ajukan Ulang Gugatan Cerai

AKURAT.CO, Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan sejatinya kembali digelar hari ini, Senin (14/10/2024). Venna sendiri menghadiri langsung Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berstatus 'Istri' Ferry Irawan, Venna Melinda: Ada Kerugian
Namun sayang, sidang yang mulanya sudah sempat tertunda itu harus kembali tertunda lagi, sebab alamat Ferry Irawan yang masih belum diketahui.
"Jadi tadi itu masih agendanya mencari alamat dari tergugat dan ini kan, ini persidangan kedua jadi sempat kita dibacakan oleh majelis hakim bahwa memang alamat tersebut memang tidak patut," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, (14/10/2024).
Pihak pengadilan mengungkapkan jika kedua alamat Ferry Irawan yang sempat dituliskan oleh Venna Melinda masih belum ditemukan maka dirinya disarankan untuk mengajukan gugatan cerai ulang.
Saran tersebut nampaknya akan dipenuhi oleh ibu kandung Verrell Bramasta tersebut dalam waktu dekat.
"Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut jadi kita diberi tanggapan bahwa kita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," beber Hadi.
"Jadi untuk perkara 3010 hari ini kita cabut dan mungkin setelah penetapannya keluar nanti kita daftarkan ulang lagi dengan gugatan yang baru dan tetap agendanya ya kita minta cerai aja," jelasnya lagi.
Baca Juga: Verrel Bramasta Dilantik, Venna Melinda Berharap Putranya Kuat Mental
Hadi menegaskan kembali jika memang dalam waktu dekat ini kliennya akan kembali mengajukan gugatan.
"Minggu ini kita daftarkan, jadi kita dalam waktu dekatlah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapannya jadi mungkin kita besok mendaftarkannya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








