Ria Ricis Segera Dipanggil Terkait Laporan Atta Halilintar

AKURAT.CO, Artis Ria Ricis akan segera mendapati panggilan dari tim kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.
Baca Juga: Istri Pelaku Pengancaman Minta Maaf, Ria Ricis Masih Belum Ingin Damai
Bukan hanya Ria Ricis, mantan suaminya, Teuku Ryan pun akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Untuk agendanya dari penyidik, mengagendakan dan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR (Ria Ricis), kemudian mantan suami RR, yang lainnya masih dijadwalkan," ujar PLH Kasi Humas, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Jadi yang jelas di situ kan tertulis, ada namanya RR ditulis. Kenapa penyidik meminta karena disitu ada RR. Karena harus dimintai keterangan, tulisan (postingan) yang pernah menikah dengan RR," sambungnya.
Nurma menambahkan, Atta Halilintar sebagai pelapor pun sudah dimintai keterangannya.
"Kalau kasus yang dilaporkan oleh AM sudah kita mintain keterangan, dari penyidik sudah meminta keterangan, kemudian keterangan sudah dikumpulkan oleh penyidik," beber Nurma.
"Berarti kemarin jadwalnya tanggal 12 ya. Hari itu juga diperiksa, dimintai keterangan, kemudian dari AM sudah memberikan keterangan," tutupnya.
Baca Juga: Jelang Kemerdekaan, Atta Halilintar Rilis Lagu Torang Indonesia, Gaet Musisi Maluku
Seperti diketahui, Atta Halilintar melaporkan satu akun TikTok dengan inisial WO dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









