Andre Taulany Sudah Cekcok Selama 10 Tahun dengan Erin

AKURAT.CO Andre Taulany membeberkan persoalan rumah tangganya dengan Erin yang sudah berjalan kurang lebih 18 tahun.
Pernikahan yang sudah dikaruniai tiga orang anak itu, kini tengah berada di ujung perpisahan.
Baca Juga: Andre Taulany dan Istri Sudah Lakukan Mediasi, Tapi Gagal
Andre mengaku cekcok antara dirinya dengan Erin sudah berlangsung selama 10 tahun.
"Keputusan tidak diambil sesaat. Sudah lama, lebih dari 10 tahun," ujar Andre Taulany saat konferensi pers di Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis (8/8/2024).
"Namanya rumah tangga, kita coba perbaiki dan kita sudah melakukan itu semua. Namun pada akhirnya ya ini (perceraian) yang harus diambil," tambahnya.
Meski dibilang keputusan bersama, Andre mengaku merasakan kesedihan mengingat sudah hidup bersama cukup lama dengan Erin.
"Mana ada perceraian yang enggak sedih. Tapi ini kan harus dilewati, bismillah," imbuhnya.
Baca Juga: Instagram Andre Taulany Banjir Komentar Netizen Usai Kabar Perceraian
Andre Taulany dan Erin Taulany menikah pada 2005. Selama membina rumah tangga, pasangan tersebut tak pernah diterpa gosip miring.
Andre Taulany mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Tigaraksa, Tangerang pada April 2024 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








